Menuju konten utama

Menelisik Pembiayaan IKN Nusantara via Opsi Urun Dana Masyarakat

Pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara lewat urun dana masyarakat mengemuka, bagaimana mekanismenya?

Menelisik Pembiayaan IKN Nusantara via Opsi Urun Dana Masyarakat
Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda usai memimpin seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto/aww.

tirto.id - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur semakin nyata. Bahkan baru-baru ini Jokowi menggelar prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara pada pertengahan Maret 2022.

Tanah dan air ini dibawa oleh gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia. Selanjutnya, diberikan kepada Jokowi untuk kemudian dituangkan dan disatukan ke dalam sebuah gentong.

Setelah prosesi tersebut, malam harinya Kepala Negara bahkan memutuskan untuk berkemah di titik nol lokasi IKN. Tenda didirikan di antara pepohonan tinggi di hutan Kalimantan. Jokowi ditemani, beberapa menteri kabinet Indonesia maju dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Serangkaian kegiatan Jokowi berkemah dan ritual di titik nol IKN disebut-sebut sebagai aksi politik untuk mempromosikan IKN. Apalagi pembiayaan IKN Nusantara nilainya tak sedikit. Ditambah kabar mundurnya Softbank dari proyek tersebut.

“Wajar ya Pak Jokowi harus mempromosikan, terlebih kan ada isu mundurnya salah satu investor IKN. Maka dia harus melakukan pergerakan ini,” kata dosen komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Tirto beberapa waktu lalu.

Anggaran IKN diperkirakan bakal menelan biaya Rp466 triliun. Rincian sumber pendanaan sejauh ini berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen (Rp254,4 triliun), kemudian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 19,2 persen (Rp89,5 triliun), dan dari pihak swasta sebesar (26,2 persen) Rp122,1 triliun.

Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka semua jalur pendanaan untuk membangun IKN di Kalimantan Timur. Termasuk sumber pendanaan berasal dari urun dana masyarakat (crowdfunding).

"Kami buka semua pintu sumber pendanaan untuk pengembangan IKN. Namun meski dibuka, tidak berarti pintunya ngablak juga," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini dalam Konsultasi Publik yang secara daring, dikutip Kamis (24/3/2022).

Selain skema APBN, pendanaan IKN juga bisa bersumber dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), kontribusi swasta murni, dukungan pendanaan internasional, serta penghimpunan dana dari masyarakat dan filantropi.

Namun, skema-skema pembiayaan itu, termasuk rencana urun dana dari masyarakat, masih disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang rencananya akan diterbitkan paling lambat pertengahan April 2022.

RPP itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang mengamanatkan bahwa pembiayaannya bisa berasal dari APBN maupun sumber lain yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, dari berbagai skema pembiayaan tersebut, dana urunan atau crowdfunding dianggap tidak tepat jika diterapkan dalam membiayai IKN. Sebab, IKN bukan merupakan proyek sosial, akan tetapi komersial.

"Jadi kurang pas IKN menggunakan skema crowdfunding. Apalagi kalau targetnya masyarakat di Jabodetabek yang justru berpikir bahwa lokasi IKN yang jauh akan menyulitkan dalam proses berbagai administrasi atau layanan pemerintah," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi Tirto, Kamis (24/3/2022).

Bima juga mempertanyakan motif urun dana dilakukan pemerintah untuk membiayai IKN. Menurutnya, ini menjadi pertanyaan besar apakah APBN tidak siap atau investor belum tertarik ke IKN, sehingga opsi urun dana dibuka.

Perusahaan asal Jepang, Softbank, memang mengurungkan niat investasi senilai 100 miliar dolar AS di proyek Ibu Kota Negara Nusantara. Namun, ada beberapa investor lain yang berkomitmen menanam modal, sebut saja Abu Dhabi dan Arab Saudi.

Investor asal Abu Dhabi itu akan masuk melalui Sovereign Wealth Funds (SWF) dengan nilai 20 miliar dolar AS. Namun, hingga kini rencana investasi tersebut belum menemui titik terang. Karena masih dilakukan pembahasan bersama tim teknis.

"Pembahasannya masih berlangsung di tim teknis," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada Tirto.

Tepatkah Skema Crowdfunding Diterapkan di IKN?

Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE), Piter Abdullah menggarisbawahi, IKN bukan satu bangunan saja, melainkan satu kota yang di dalamnya terdapat ribuan bangunan berbentuk infrastruktur. Sehingga infrastruktur dasar tersebut, menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayainya.

"Demikian juga dengan istana negara, dan kantor-kantor pemerintah lainnya. Itu semua dibiayai oleh pemerintah yang berarti dengan APBN. Ini pasti bukan dari creative financing seperti crowdfunding," jelas Piter dihubungi terpisah.

Dia menilai, skema pembiayaan urunan dana tersebut merupakan 'jalan buntu' pemerintah akibat kebutuhan yang besar. Di sisi lain, APBN tidak berperan besar dan beberapa investor untuk pembiayaan IKN masih belum jelas.

"Kalau kemudian pemerintah utang untuk membiayainya itu hal yang berbeda," imbuhnya.

Piter menambahkan, di IKN nantinya bakal ada gedung-gedung dan kantor lembaga pemerintah yang keuangannya terpisah dari pemerintah. Misalnya, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua lembaga ini sesuai Undang-Undang harus ada di IKN.

"Jadi mereka membangun gedung kantor mereka. Pembiayaannya dari mereka sendiri," ujarnya.

Selanjutnya adalah gedung-gedung BUMN. Meskipun bukan kantor pusat, akan tetapi bakal banyak BUMN akan membangun kantor di IKN. Sementara pembiayaannya berasal dari BUMN sendiri.

Berikutnya adalah swasta. Baik yang super besar seperti properti perumahan dan lainnya, pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab swasta. Namun, swasta ini sangat mungkin dibiayai dengan berbagai alternatif sumber pembiayaan. Termasuk creative financing, seperti crowdfunding.

"Jadi sumber pembiayaan itu beragam disesuaikan bentuk proyeknya. Tidak bisa mengatakan IKN dibiayai dengan crowdfunding," pungkas Piter.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi justru melihat berbeda. Skema urunan dana ini, menurutnya, sah-sah saja. Dia pun meminta masalah ini tidak dibesar-besarkan.

"Ada banyak pembiayaan inovatif yang bisa dipertimbangkan, sah-sah saja. Tidak usah dipolitisasi," kata Jodi kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait PEMBIAYAAN IKN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri