tirto.id - Rais Aam adalah salah satu jabatan dalam struktural Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jabatan ini ramai dibicarakan usai muncul Risalah pemakzulan Ketum PBNU, Gus Yahya.
Dalam Risalah Rapat Harian Syuriah yang ditandatangani Rais Aam pada 20 November 2025, memutuskan bahwa Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua PBNU.
Tak hanya satu, Rais Aam juga menandatangani Surat Edaran No. 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tanggal 22 November 2025 untuk memecat penasihat Ketum PBNU, Charles Holland Taylor.
Apa itu Rais Aam PBNU? Bagaimana sistem pemilihan Rais Aam PBNU? Siapa Rais Aam NU Sekarang?
Jabatan & Wewenang Rais Aam PBNU
Rais Aam PBNU menempati posisi tertinggi dalam struktur Syuriah dan menjadi pemegang otoritas utama dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Istilah ini merujuk pada pemimpin yang memegang keputusan keagamaan dan garis dasar organisasi. Fungsinya ditegaskan sebagai kepala Ahlul Halli wal Aqdi yang menetapkan keputusan kolektif Syuriah.
Melansir dari laman NU Online, wewenang Rais Aam diatur dalam ART NU hasil Muktamar ke-33 Jombang 2015. Di dalamnya tercantum lima kewenangan yang mencakup pengendalian kebijakan umum dan representasi PBNU dalam urusan keagamaan.
Kewenangan lain meliputi penandatanganan keputusan strategis serta pembatalan keputusan perangkat organisasi yang tidak sesuai AD/ART.
Tugas Rais Aam di pasal yang sama memuat empat poin utama. Ia berkewajiban mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan keputusan muktamar serta kebijakan PBNU. Selain itu, Rais Aam memimpin koordinasi Syuriah dan bersama Ketum memimpin berbagai forum permusyawaratan organisasi.
Sejarah pengisian jabatan ini mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada awal berdirinya NU, KH Hasyim Asy’ari memegang posisi tersebut melalui rapat sederhana pada 1926.
Selanjutnya pemilihan dilakukan melalui muktamar, Ahlul Halli wal Aqdi, hingga kembali ke mekanisme aklamasi, dengan konvensi tak tertulis bahwa calon Rais Aam memiliki pesantren.
Siapa Rais Aam PBNU Sekarang?
Rais Aam PBNU saat ini dijabat KH Miftachul Akhyar, yang terpilih dalam Muktamar ke-34 NU pada Desember 2021. Penetapannya dilakukan melalui musyawarah sembilan Ahlul Halli wal Aqdi dalam sidang pleno IV. Masa khidmatnya ditetapkan untuk periode 2021–2026.
Kiai Miftah sebelumnya pernah menjadi Pejabat Rais Aam sejak 2018 menggantikan KH Ma’ruf Amin. Ia juga terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020–2025 melalui musyawarah formatur. Latar belakang pendidikannya berakar dari tradisi pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Riwayat keilmuannya tercatat melalui pengembaraan di beberapa pesantren besar, termasuk Tambakberas, Sidogiri, Lasem, dan majelis Sayyid Muhammad Al-Maliki. Sepulangnya, ia mendirikan Pondok Miftahussunnah di Kedung Tarukan dan mengembangkan kegiatan pengajian di wilayah tersebut.
Kiprahnya di NU berlangsung panjang, mulai dari PCNU Surabaya, PWNU Jawa Timur, hingga menjabat Wakil Rais Aam sebelum menduduki posisi tertinggi di Syuriah PBNU.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi seputar NU dapat klik tautan di bawah ini.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Syamsul Dwi Maarif
Masuk tirto.id

































