Menuju konten utama

Apa itu ASN Komcad yang Pelatihannya Dimulai April 2026?

Pelatihan ASN Komcad akan dimulai April 2026. Komponen ini menyasar para ASN yang berada di lingkungan kementerian hingga lembaga. Simak makna ASN Komcad.

Apa itu ASN Komcad yang Pelatihannya Dimulai April 2026?
Personel Komponen Cadangan (Komcad) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menampilkan atraksi keahlian bongkar pasang senjata dengan mata tertutup usai upacara penetapan Komponen Cadangan SPPI gelombang 3 tahun 2025 di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (12/7/2025).ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/nym.

tirto.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana untuk melatih ASN Komcad. Pelatihan pertama Komponen Cadangan (Komcad) ini dilakukan April 2026 mendatang. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud ASN Komcad?

Rencana menjadikan ASN sebagai Komcad itu diungkap Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto pada Selasa (10/2/2026). Donny menyebut bahwa ASN akan dijadikan pemerintah sebagai bagian dari "kesemestaan pertahanan" nasional.

"Kami harapannya bisa menjadikan seluruh ASN [jadi] Komcad," kata Donny di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sebagai permulaan, Donny mengungkap bahwa pihaknya telah meminta ASN dari 49 kementerian/lembaga untuk berpartisipasi dalam pelatihan Komcad pada April mendatang. Jumlah ASN yang akan ikut pelatihan itu disebut Donny mencapai 4.000 orang.

Donny menjelaskan bahwa pelatihan itu akan berlangsung selama dua bulan. Setelah selesai, para ASN akan kembali bertugas di kantor masing-masing.

Akan tetapi, apa maksud ASN Komcad yang disinggung Donny tersebut? Akankah berarti setiap ASN akan jadi Komcad?

Apa itu ASN Komcad dan Tugasnya?

Sebagaimana namanya, Komcad adalah unit cadangan yang hanya dikerahkan ketika keadaan darurat. Unit ini serupa milisi sipil, namun peruntukannya tak serta merta jadi prajurit tempur.

Seturut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komcad digolongkan sebagai pembantu TNI selaku komponen utama dan akan dimobilisasi ketika terjadi situasi darurat militer.

Dalam hal membantu TNI itu, Komcad disebut akan dikelompokkan dalam empat divisi. Divisi ini terkait sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 disebutkan bahwa Komcad memiliki lima tugas utama. Kelima tugas utama tersebut adalah:

  • Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau perang.
  • Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR dengan komando dan kendali di bawah Panglima TNI.
  • Komcad hanya dipergunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
  • Masa aktif Komcad tidak setiap hari dan tidak setiap saat.
  • Meski tidak aktif setiap saat, Komcad harus selalu siaga jika dipanggil oleh negara.
Dengan demikian, setiap personel Komcad dapat digunakan sebagai pembantu TNI dalam situasi darurat. Sebagai contoh, jika TNI bertempur di garis depan maka Komcad bisa dikerahkan untuk menjalankan evakuasi penduduk sipil dan mengangkut logistik.

Namun, seturut UU 3/2019, Komcad bukan program wajib untuk setiap warga negara. UU itu memandatkan Komcad terdiri dari sipil yang bersedia secara sukarela.

"Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela," terang isi Pasal 28 ayat (2) UU 3/2019.

UU tersebut tak membedakan pemberlakuan asas kesukarelaan tersebut bagi ASN dan sipil non-ASN. Wamenhan Donny Ermawan juga tak merinci apakah pengerahan ASN sebagai Komcad akan dilandasi asas kesukarelaan atau tidak.

Dalam keterangannya pada Selasa, Donny tak menyebut apakah 4.000 ASN yang akan menjalani pelatihan pada April mendatang dihimpun secara sukarela atau karena diwajibkan oleh instansi.

Sementara itu, seturut artikel yang disusun Analis Pertahanan Ahli Muda Setditjen Pothan Kemhan Charla Susanti di laman resmi Kemenhan, ASN Komcad akan bertugas sebagaimana personel Komcad lainnya.

Dalam artikel berjudul "Peran ASN dalam Komcad menjadi Pilar bagi Pertahanan Negara" itu, disebutkan bahwa ASN Komcad juga bertugas untuk membantu TNI sebagai komponen utama pertahanan nasional.

Dengan demikian, maka ASN Komcad akan dikerahkan sebagai pembantu TNI ketika terjadi situasi darurat militer. Tugasnya dan kewajibannya juga meliputi yang dijelaskan PP 3/2021.

Sebagai gambaran, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan program Komcad Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Komcad lulusan program ini tidak difungsikan sebagai unit tempur, melainkan sebagai pengelola program gizi dan ketahanan pangan, termasuk penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pertanian.

Oleh karenanya, ketika terjadi situasi darurat militer, ASN Komcad dapat difungsikan sebagai unit pembantu. Tugasnya bisa saja tidak untuk mengangkat senjata, tetapi membantu sesuai kebutuhan TNI.

Baca juga artikel terkait ASN JADI KOMCAD atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar