tirto.id - Hukum puasa jika sudah ada yang Lebaran penting untuk diketahui oleh umat Islam. Sebab, pengetahuan ini memiliki keterkaitan dengan tata cara dalam menjalankan ibadah wajib di bulan tersebut.
Pada dasarnya, puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan muslimin dan muslimat, kecuali jika tengah mempunyai uzur syar'i. Kewajiban puasa tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Umat muslim umumnya melaksanakan ibadah puasa wajib selama 29-30 hari di bulan Ramadan. Kendati begitu, tidak jarang terdapat kasus adanya muslim yang masih berpuasa di saat orang lain sudah Lebaran.
Hukum Berpuasa Jika Sudah Ada yang Lebaran
Hukum puasa jika sudah ada yang Lebaran muncul lantaran oleh adanya perbedaan mengenai penentuan 1 Syawal. Hal itu bisa terjadi di antara kalangan muslim sendiri.
Sebagaimana dalam menetapkan awal Ramadan, berbagai kelompok muslim juga memiliki pedoman yang berbeda-beda untuk menentukan 1 Syawal. Sebagian muslim ada yang berpegang pada metode hisab atau penghitungan astronomis.
Penerapan metode hisab memungkinkan muslim dapat memprediksi kapan Hari Raya Idulfitri akan terjadi. Umat Islam pun bisa berpegang pada hasil metode tersebut dalam merayakan Idulfitri, sebagaimana saat memulai awal bulan puasa.
Kendati begitu, tidak semua kalangan muslim berpegang pada metode hisab dalam menentukan bulan baru di kalender Islam. Sebagian muslim juga ada yang menerapkan metode rukyatul hilal dengan mengamati secara langsung hilal di ufuk barat.
Jika kenampakan hilal sudah sesuai kriteria, umat Islam yang berpegang pada rukyatul hilal akan memasuki bulan baru di malam atau keesokan harinya. Jika belum sesuai kriteria, periode bulan dalam kalender Islam akan dibulatkan menjadi 30 hari.
Perbedaan metode inilah yang bisa menyebabkan sesama muslim terkadang merayakan hari keagamaan di waktu yang berbeda. Salah satunya dalam memperingati Idulfitri atau Lebaran.
Konsekuensinya, akan ada muslim yang masih menjalankan ibadah puasa ketika sebagian muslim lain sudah memperingati Idulfitri. Lantas, bagaimana hukumnya jika terdapat kasus tersebut? Kalau sudah ada yang Lebaran apakah boleh puasa?
Saat ada perbedaan dari 2 kelompok muslim terkait hari keagamaan, umat Islam sejatinya punya kebebasan dalam memilih. Muslimin dan muslimat perlu mengembalikannya lagi kepada aliran atau mazhab yang diyakini.
Selama metodenya bisa dipertanggungjawabkan, umat Islam bisa memilih ketetapan mana yang ingin diikuti. Satu hal yang pasti, jika seorang muslim sudah mengikuti ketetapan dari organisasi tertentu, dia pun harus menaatinya hingga akhir.
Ketaatan itu juga berlaku dalam konteks puasa dan Lebaran. Muslim yang mengikuti awal puasa Ramadan sesuai dengan tanggal yang ditetapkan dari organisasi tertentu, sebaiknya tetap istikamah menjalaninya sampai selesai meskipun ada kelompok muslim lain yang lebih dulu Lebaran.
Kasusnya akan berbeda jika seseorang tidak menaati keputusan terkait Idulfitri dari kelompok muslim yang sudah diikuti sejak awal. Jika hari Lebaran sudah diputuskan oleh organisasi tersebut, sedangkan dia masih berpuasa, hal ini akan memengaruhi keabsahan puasa tersebut.
Pasalnya, kewajiban puasa hanya berlaku hingga akhir bulan Ramadan. Jika hilal tanda bulan Syawal sudah muncul, hukum puasa sudah tidak wajib dijalankan saat hari sudah berganti bulan baru.
Jika seorang muslim masih berpuasa di hari Idulfitri, hukumnya adalah makruh. Adapun makruh berarti segala sesuatu yang dianjurkan untuk ditinggalkan karena tidak disukai Allah SWT.
Dilansir dari laman PIC Garut, seorang muslim lebih dianjurkan untuk ikut merayakan Idulfitri sebagai simbol hari kemenangan umat Islam.
Ingin melihat lebih banyak informasi seputar hukum puasa jika sudah ada yang Lebaran dan berita Idulfitri lainnya? Simak informasi terbaru tentang Idulfitri di sini.
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id




































