Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Anggota DPR Dapil Jakarta Setuju PSBB Transisi ala Anies Baswedan

Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta menilai perpanjangan menjadi PSBB Transisi bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap COVID-19 dibuat dengan cara terukur.

Anggota DPR Dapil Jakarta Setuju PSBB Transisi ala Anies Baswedan
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Jakarta II Kurniasih Mufidayati menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk perpanjang PSBB transisi di DKI. Ia menilai langkah tersebut sudah menitikberatkan kepada analisis data dari berbagai sisi.

Kata Mufida, perpanjangan menjadi PSBB Transisi bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap COVID-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

“Indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan, hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat,” kata Mufida lewat rilisnya yang diterima wartawan Tirto, Sabtu (6/6/2020).

Ia menyebut, kendati dorongan pemulihan ekonomi penting, tapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi memang harus dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas serta protokol yang ketat.

“Catatannya ada pada pengawasan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masih merah. Kemudian disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan seperti perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan yang ditetapkan di fase I," kata dia.

Mufida mendesak agar ada pengawasan langsung dengan menerjunkan personil guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas.

“Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," kata dia.

Mufida mengatakan kendati ada pelonggaran, namun warga Jakarta harus paham bahwa status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB. Sehingga, lanjutnya, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas.

"Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," katanya.

Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi hidup disiplin di tingkat RT dan RW dengan melibatkan tokoh dan influencer di berbagai media.

“Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat. Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Kamis (4/6/2020). Anies menyebut PSBB yang berlaku hingga akhir Juni 2020 sebagai PSBB transisi dengan beberapa pelonggaran aktivitas.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz