tirto.id - Realisasi penerimaan perpajakan di triwulan I tahun 2018 tercatat mencapai Rp262,4 triliun. Angka itu setara dengan 16,2 persen dari target APBN, yakni Rp1.618,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut menunjukkan selama ini telah ada perbaikan kinerja perekonomian.
"Penerimaan perpajakan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Ini menunjukkan denyut ekonomi kita mulai menunjukkan adanya kenaikan," kata Sri Mulyani saat mengumumkan realisasi itu di Jakarta, pada Senin (16/4/2018) seperti dikutip Antara.
Sri Mulyani menambahkan realisasi penerimaan perpajakan pada triwulan I tahun 2018 juga tumbuh 16,21 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 jika tanpa mempertimbangkan penerimaan dari amnesti pajak.
Berdasar data yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan, baik penerimaan pajak maupun bea cukai pada triwulan I 2018 memiliki capaian signifikan.
Untuk realisasi penerimaan pajak, sudah mencapai Rp244,5 triliun atau 17 persen dari target Rp1.424 triliun.
Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp144,3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp98,7 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp1,6 triliun.
Menurut Sri Mulyani, hampir seluruh jenis pajak utama tumbuh dua digit dibanding tahun sebelumnya. Misalnya, PPh Pasal 21 dengan realisasi Rp30,39 triliun tercatat tumbuh 15,73 persen. Selain itu, PPh 22 impor dengan realisasi Rp13,09 triliun juga tumbuh 25,09 persen.
"PPh pasal 21, yang merupakan pajak yang dipotong oleh pemberi kerja, pada triwulan I 2018 tumbuh tinggi sejak 2013," kata Sri Mulyani.
Berikutnya, PPh Orang Pribadi dengan realisasi Rp5,35 triliun telah tumbuh 17,61 persen, PPh Badan dengan realisasi Rp34,85 triliun tercatat tumbuh 28,42 persen, dan PPh Pasal 26 dengan realisasi Rp9,85 triliun juga tumbuh 24,13 persen.
"PPh Orang Pribadi tumbuh positif sebagai kelanjutan dampak positif pasca kebijakan amnesti pajak, karena banyak yang melaporkan tambahan penghasilan yang signifikan dibandingkan SPT Tahunan sebelum amnesti pajak," ujar Sri Mulyani.
Sedangkan PPh Final terealisasi Rp26,37 triliun dan tumbuh 13,49 persen. PPN Dalam Negeri juga terealisasi Rp55,33 triliun atau tumbuh 13,06 persen. Adapun realisasi PPN Impor ialah Rp40,71 triliun dan tumbuh 21,56 persen.
Penerimaan Bea dan Cukai pada triwulan I 2018 juga tumbuh hingga 15,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang negatif 7,07 persen. Realisasi penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp8,41 triliun, cukai sebesar Rp8,05 triliun dan bea keluar Rp1,43 triliun. Angka itu mencapai 9,2 persen dari target sebesar Rp194 triliun.
"Tumbuhnya realisasi bea masuk ini mengindikasikan masih bergairahnya kegiatan ekonomi produktif dalam negeri. Ini yang kita mencoba terus dijaga," kata Sri Mulyani.
Realisasi bea masuk, yang tumbuh 9,55 persen, pada triwulan I-2018, didukung oleh kenaikan devisa impor 13,27 persen, dan peningkatan impor bahan baku atau barang penolong dan barang modal serta extra effort dari penertiban impor berisiko tinggi 14,41 persen.
Sedangkan, realisasi cukai tumbuh 16,2 persen sebab didukung oleh efek kenaikan tarif cukai hasil tembakau hingga 11,68 persen serta pelunasan maju pembelian pita cukai secara kredit. Realisasi bea keluar ikut tumbuh 70,38 persen karena didukung tumbuhnya ekspor minerba seperti konsentrat tembaga, nikel dan bauksit hingga 261,32 persen serta penerimaan dari Freeport sebesar Rp308,75 miliar.
Adapun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak di triwulan I 2018 telah mencapai Rp71,1 triliun atau sekitar 25,8 persen dari target Rp275,4 triliun. Realisasi ini tumbuh 22,1 persen dari tahun sebelumnya.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom