Menuju konten utama

Allianz Life Beri Perlindungan Credit Life bagi Nasabah Maybank

Allianz Life Indonesia menyediakan asuransi jiwa berjangka menurun bagi nasabah Maybank Indonesia. 

Allianz Life Beri Perlindungan Credit Life bagi Nasabah Maybank
Allianz Life Indonesia Berikan Perlindungan Credit Life bagi Nasabah Maybank Indonesia, Rabu, (12/2/2020). foto/rilis Allians

tirto.id - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) memperkenalkan perlindungan asuransi jiwa berjangka menurun, SmartProtection dan SmartProtection iB, untuk nasabah Maybank yang melakukan pinjaman untuk pembiayaan (credit life), baik dalam varian produk konvensional maupun syariah.

“Kami percaya sinergi yang terbentuk atas kekuatan jaringan dan basis nasabah Maybank serta Allianz Life Indonesia sebagai mitra terpercaya yang menyediakan solusi asuransi terbaik akan semakin baik di tahun kelima berjalannya kerja sama strategis ini sejalan dengan dilakukannya perluasan cakupan kerja sama ini,” kata Bianto Surodjo, Chief of Partnership Distribution Officer Allianz Life Indonesia dalam rilis yang diterima Tirto, Kamis (13/2/2020).

Bianto menambahkan, “Kami senantiasa berupaya memberikan perlindungan ke lebih banyak lagi masyarakat Indonesia, khususnya nasabah Maybank. Allianz Life Indonesia berkomitmen untuk mendukung Maybank menjadi one-stop center produk-produk jasa keuangan yang menjawab kebutuhan nasabah akan perlindungan diri, keluarga serta asset mereka.”

Glant Saputra Hadi, Head Segmentation Maybank Indonesia, mengatakan, “Sejalan dengan misi Bank kami, humanising financial services, kami terus berupaya untuk memberikan solusi dan layanan yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan dan ekspektasi nasabah.”

“Kemitraan strategis dengan Allianz Life akan memperkaya pilihan kebutuhan asuransi bagi nasabah kami dengan memadukan kekuatan jaringan yang dimiliki Maybank Indonesia dengan memberikan akses dan kenyamanan layanan melalui jaringan kantor cabang Maybank Indonesia yang luas dengan dukungan 380 kantor cabang di seluruh Indonesia,” tambahnya.

SmartProtection dan SmartProtection iB akan memberikan perlindungan terhadap pinjaman debitur apabila terjadi risiko meninggal dunia selama masa angsuran, di mana penerima manfaat akan mendapatkan santunan dengan perhitungan uang pertanggungan menurun sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

Produk ini ditawarkan dengan premi kompetitif dengan perlindungan maksimal terhadap pinjaman debitur dengan jangka waktu perlindungan sampai dengan 30 tahun.

Saat ini, SmartProtection dan SmartProtection iB tersedia bagi nasabah yang melakukan pinjaman untuk pembiayaan KPR dan SME. Untuk ke depannya, perlindungan ini akan terus diperluas untuk segmen pembiayaan lainnya.

Penulis: Tim Media Servis