tirto.id - Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Julius menilai pengesahan Perpres RANHAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Prabowo terhadap perlindungan hak asasi manusia.
"Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia melalui kebijakan-kebijakan yang nyata. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RANHAM," kata Julius dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, latar belakang sejarah dan dinamika politik yang selama ini kerap dikaitkan dengan isu HAM justru menjadi alasan bagi Prabowo untuk menunjukkan perubahan melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara.
Ia menegaskan, Perpres RANHAM dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.
Julius mengingatkan apabila Perpres RANHAM tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.
Lebih jauh, Julius menilai keterlambatan pengesahan RANHAM juga berpotensi berdampak langsung terhadap kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Julius menilai peran Kementerian Sekretariat Negara diperlukan guna segera mewujudkan terbitnya Perpres RANHAM. Setneg, dianggap memiliki tanggung jawab substantif untuk memastikan kebijakan yang bersifat strategis memperoleh prioritas dalam proses pengambilan keputusan Presiden.
"Kalau memang RANHAM sudah berada di Sekretariat Negara, seharusnya ada narasi urgensi yang kuat kepada Presiden mengapa kebijakan ini perlu segera ditetapkan. Fungsi Sekretariat Negara bukan sekadar tata usaha pemerintahan," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah akan memperluas cakupan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam periode 2026-2030. Perluasan ini dilakukan dengan adanya penambahan kelompok sasaran baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengatakan RANHAM generasi keenam memuat sembilan pilar utama sebagai kelompok sasaran, yaitu: pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, hak penyandang disabilitas, hak pekerja migran dan keluarganya, hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, serta penghapusan diskriminasi rasial.
Ini bertambah dari RANHAM generasi sebelumnya yang berfokus hanya pada empat aspek saja yaitu perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat.
“Kalau kita lihat RANHAM generasi kelima itu sasarannya hanya empat: perempuan, anak, disabilitas, masyarakat adat. Tetapi untuk generasi keenam kami perluas karena melihat kondisi dan kebutuhannya yang dibutuhkan masyarakat kita sendiri,” kata Sofia dalam acara Kajian Penyusunan HAM dan Pembangunan, di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Di antara perluasan aspek RANHAM yang memuat hak kerja migran, Sofia menyoroti terkait meningkatnya kasus pekerja migran dan pelajar yang turut menjadi korban penipuan. Ia menyebut, modus yang berkembang saat ini menyasar pelajar hingga masyarakat yang dijanjikan studi ke luar negeri.
“Kalau untuk pekerja migran, iya (meningkat) Tapi bukan terbatas untuk yang kategori mereka yang pelajar, tetapi masyarakat sipil pun banyak sekali menjadi korban. Mereka tidak tahu termakan iklan, ternyata sampai di tempat negara tersebut dia tidak bekerja dengan apa yang sudah dijanjikan.” ujar Sofia.
Menyusul masih banyaknya regulasi yang tergolong diskriminatif, RANHAM generasi keenam juga memuat pilar pengarusutamaan HAM dalam penyusunannya.
“Selama ini yang kami kerjasamakan dengan apa namanya KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terus Komnas Perempuan, itu sekitar 400,” tutur Sofia.
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































