Menuju konten utama

Alasan Kemenhub Tak Lakukan Penyekatan Saat Libur Nataru 2022

Budi Karya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan di masa libur Nataru.

Alasan Kemenhub Tak Lakukan Penyekatan Saat Libur Nataru 2022
Ilustrasi Corona di Ruang Publik. foto/Istockphoto

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.

“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (9/12/2021).

Budi Karya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan di masa libur Nataru.

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” kata dia.

Menurutnya, harapan Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan tingkat kasus COVID-19 yang saat ini sudah rendah, perlu diiringi dengan penerapan kebijakan yang tepat, agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.

Secara umum, meski tak ada penyekatan tetapi kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.

Saat ini Kemenhub masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi di masa libur Nataru.

Koordinasi yang dilakukan, melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya.

“Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR/Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” tutur dia.

Ia mengungkapkan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial, karena selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.

Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru, di antaranya melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, serta menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, untuk mencegah masuknya varian baru Omicron, Kemenhub telah melakukan pengendalian terhadap di pintu masuk kedatangan penumpang internasional, yaitu di Bandara Internasional dan PLBN.

Baca juga artikel terkait NATARU 2022 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari