tirto.id - Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG (Indonesia Financial Group) membutuhkan tambahan modal dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk penyelesaian restrukturisasi sisa polis PT Jiwasraya yang masih tertahan sebesar Rp7,4 triliun kepada anak usahanya IFG Life.
"Akhir tahun lalu telah disepakati bahwa restrukturisasi polis Jiwasraya yang masih tertahan harus diselesaikan pada tahun ini. Namun, penyelesaian tersebut harus memperhatikan kemampuan keuangan dan RBC IFG Life,” kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/04/2023) kemarin.
“Penyerapan restrukturisasi sisa polis Jiwasraya tersebut tidak boleh mengganggu kinerja IFG Life secara berkesinambungan,” tambahnya.
Kartika merinci sampai dengan Februari 2023, masih terdapat 157 ribu polis dengan nilai liabilitas sebesar Rp7,4 triliun yang belum dialihkan ke IFG Life. Tertahannya pengalihan polis tersebut karena keterbatasan kapasitas keuangan. Dia menuturkan tanpa penambahan PMN, pengalihan polis akan menyebabkan RBC perusahaan di bawah ketentuan OJK. Lebih lanjut, hingga Maret 2023, RBC IFG Life saat ini sebesar 127,9% atau sedikit lebih diatas dari ketentuan minimum OJK sebesar 120%.
"Kami mengusulkan agar IFG mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp3 triliun dari dana pencadangan investasi pada APBN 2023 yang sudah disepakati sebagai upaya percepatan penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya. Tambahan PMN tersebut diharapkan dapat masuk pada semester pertama atau sekitar Agustus tahun ini,” jelasnya.
Kartika menambahkan, sementara untuk aset sitaan Rp3,1 triliun dari Kejaksaan Agung, aset tersebut saat ini sudah dalam bentuk cash yang ditempatkan di kas negara. Penggunaan dana hasil sitaan itu tinggal menanti Peraturan Pemerintah (PP) untuk bisa dialihkan ke IFG Life.
“Setelah ini, tidak akan ada lagi tambahan PMN karena dengan permintaan ini, permasalahan polis Jiwasraya tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota komisi VI DPR RI dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa mengatakan, pihaknya mendukung pemberian penambahan PMN kepada IFG Life. Persetujuan tersebut didasarkan pada alasan kemanusiaan dan kredibilitas terhadap industri asuransi. Dia mengimbau agar IFG Life dapat memprioritaskan penyelesaian bagi pemegang polis yang sudah setuju direstrukturisasi.
“Penambahan PMN itu juga mendesak dilakukan karena RBC perusahaan bisa terganggu. Kalau tidak dibantu, akan muncul permasalahan baru karena RBC IFG Life terganggu. Kita perlu membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” tegasnya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin