Menuju konten utama

Alasan Anies Baswedan dan Wagub Riza Tak Divaksin COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Riza Patria tidak akan menerima vaksinasi COVID-19.

Alasan Anies Baswedan dan Wagub Riza Tak Divaksin COVID-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berolah raga saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id -

Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya Riza Patria tidak akan menerima vaksinasi COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menjelaskan, terdapat beberapa kriteria orang yang akan menerima vaksin COVID-19.
Pertama berusia 18 sampai 59 tahun. "Berdasarkan sasaran, Pak Gubernur [Anies Baswedan] dan Wagub [Riza] masuk dalam kriteria itu," kata dia melalui diskusi daring, Kamis (14/1/2021).
Namun dirinya menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instrumen, di mana terdapat 16 pertanyaan yang akan ditujukan kepada orang yang bakal divaksinasi. Salah satunya apakah mereka pernah positif COVID-19 atau tidak.
Widyastuti menjelaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria pernah positif COVID-19. Awalnya Wagub DKI Riza Patria dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat (27/11/2020) lalu setelah Dinas Kesehatan melakukan swab tes.
Karena sering kontak dengan Riza, Anies pun melakukan tes swab pada (30/11/2020), pada Selasa (1/12/2020) dini hari, Mantan Menteri Pendidikan danKebudayaan (Mendikbud) itu dinyatakan positif COVID-19
Oleh karena itu, berdasarkan standar Kemenkes, dirinya menyatakan kedua pimpinan DKI itu tidak akan menerima vaksinasi COVID-19 lantaran mereka seorang penyintas.
"Jadi karena Pak Gubernur [Anies] dan Wagub [Riza] pernah terkonfirmasi positif, sehingga pada kesempatan ini bukan menjadi sasaran vaksinasi," pungkasnya.
Wakil Gubernur DKI Riza Patria mengatakan kegiatan vaksinasi COVID-19 di Jakarta tidak jadi dilakukan pada rencana awal, Kamis, 14 Januari 2021, atau sehari setelah Presiden Jokowi divaksin, Rabu, (13/1).
Pasalnya, dirinya mendapatkan masukan jika pada tanggal tersebut sejumlaorang yang akan divaksinasi ada yang tengah menjalankan puasa Senin-Kamis. Akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan untuk melakukan vaksinasi pada Jumat, 5 Januari 2021 pagi.
"Kan pak Presiden [Jokowi] tanggal 13 besok, DKI kan rencananya tanggal 14, tapi banyak tokoh menyampaikan itu hari Kamis, ya banyak yang puasa Senin-Kamis, jadi disepakati hari Jumat pagi," kata Riza di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2021).

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri