Menuju konten utama

Airlangga Sebut Pemerintah Kaji INA Investasi di Blok Masela

Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengkaji Indonesia Investment Authority (INA) menanamkan investasinya di Blok Masela, Maluku.

Airlangga Sebut Pemerintah Kaji INA Investasi di Blok Masela
ilustrasi tambang gas. foto/shutterstock

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengkaji Indonesia Investment Authority (INA) menanamkan investasinya di Blok Masela, Maluku. Hal itu menyusul rencana Shell Upstream Overseas melakukan divestasi di proyek LNG tersebut.

"Dari Shell yang rencana divestasi, arahan Presiden ini akan segera dinegosiasikan dan dicari investor baru termasuk mempertimbangkan Soverign Wealth Fund INA untuk masuk proyek tersebut," katanya dikutip Antara, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Shell, perusahaan asal Belanda, sebelumnya telah mengumumkan akan keluar dari lapangan gas yang terletak di perairan Arafuru, Maluku, tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencari mitra baru untuk berpasangan dengan Inpex Corporation, yang bertindak sebagai operator Blok Masela.

Inpex yang berinduk di Jepang, sebagai operator memiliki saham 65 persen Blok Masela, sedangkan Shell Upstream Overseas Services memiliki saham sebesar 35 persen.

Adapun Shell melakukan divestasi dari Masela dikarenakan perubahan kebijakan portofolio global.

Keberlanjutan pengelolaan Inpex dan mitranya di Masela juga menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio di Tokyo pada 27 Juli 2022 lalu.

Pemerintah memberi perhatian besar terhadap Blok Masela karena diyakini dapat mengubah posisi Indonesia sebagai produsen gas dunia.

Industri hulu migas di Blok Masela diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi gas bumi ekuivalen 10,5 juta ton per tahun (mtpa) atau 9,5 juta ton LNG per tahun dan 150 MMSCFD yang disalurkan melalui pipa gas.

Baca juga artikel terkait PENGELOLAAN BLOK MASELA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang