Menuju konten utama

Ahmad Luthfi Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri

Ahmad Luthfi sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Ahmad Luthfi Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat pembukaan Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin. (FOTO/Humas Polda Jateng)

tirto.id - Polri menyatakan bahwa Komjen Ahmad Luthfi sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. Dia pun akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah, hari ini.

"Sudah diproses suratnya (pengunduran diri)," kata Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, kepada reporter Tirto, Rabu (28/8/2024).

Dedi menjelaskan, tidak hanya Ahmad Luthfi, namun dua jenderal lainnya juga mengajukan pengunduran diri karena akan maju dalam Pilkada 2024.

"Termasuk Kapolda Papua (Komjen Mathius D Fakhiri) dan Irjen Armia Fahli (Wakapolda Aceh)," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady, menerangkan proses pengajuan surat pengunduran diri Mathius sudah diajukan sejak 23 Agustus 2024. Menurut Benny, sampai saat ini Mathius masih menunggu keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, Kapolri akan mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa sudah tidak lagi aktif sebagai anggota kepolisian. Namun, hal itu hanya tinggal menunggu administrasi.

"Masih menunggu keputusan Kapolri, sudah pertanggal 23 Agustus (diajukan Kapolda Papua). Nanti akan diterbutkan surat penetapan dari Kapolri. Belum ada info pastinya (kapan surat diterbitkan)," ucap Benny saat dikonfirmasi Tirto.

Sebelumnya, Humas PN Surakarta, Bambang Aryanto, menerangkan bahwa Ahmad Luthfi dan Astrid Widayani telah mengajukan permohonan pada Senin (26/8/2024). Sementara, Bhre dan Diah Warih baru hari ini mengajukan pengurusan berkas di PN Surakarta.

"Kami infokan bahwa atas nama Lutfi (Ahmad Luthfi), Astrid (Astrid Widayani) pengajuan tanggal 26-8; Gusti Bre tanggal 27-8, semuanya sudah dikeluarkan Suket Tidak pernah dipidana, Tidak punya tunggakan hutang, tidak dicabut hak pilih-memilih," ungkap Bambang saat dihubungi awak media, Selasa (27/8/2024).

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang