tirto.id - Calon Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Adriana Elizabeth soroti isu perempuan di Papua. Hal itu ia sampaikan dalam uji publik calon anggota Komnas Perempuan periode 2020-2024.
“Nah sebetulnya, kalau kita melihat akar persoalan di Papua, memang salah satu akar persoalan kekerasan, mereka mengalami persoalan di Papua karena mengalami kekerasan berlapis. Baik kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di masa konflik, kekerasan yang dialami di rumah tangga, dan juga kekerasan yang dialami di dalam komunitas adat mereka,” ujar Adriana di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Bekas peneliti LIPI ini pun memaparkan bahwa negara harus bisa membantu memenuhi hak-hak perempuan di Papua, salah satu contoh yang ia sebut adalah konflik di Nduga.
“Ada konflik bersenjata di Nduga yang menyebabkan warga kampung itu harus pindah mengungsi ke tempat lain dan sebagian korban adalah perempuan dan anak. Ada yang meninggal karena sakit, kemudian ada juga anak-anak tidak bisa bersekolah dengan layak. Nah sampai hari ini, persoalan itu belum selesai,” ungkapnya.
Menurut aktivis Jaringan Damai Papua ini, konflik perempuan di Papua saat ini masih berhenti dan belum menjadi fokus utama. Salah satu hal penting yang luput oleh pemerintah adalah program trauma healing bagi para perempuan dalam konflik. Padahal menurutnya, perempuan di Papua juga dihadapkan pada masalah aturan adat.
Komnas Perempuan menyelenggarakan uji publik untuk terhadap 50 calon anggota periode 2020-2024. Mereka adalah calon yang lolos di tahap seleksi administrasi. Uji publik itu diselenggarakan pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2019 di Hotel Sari Pacific, Jakarta. Kegiatan itu dilakukan di dua ruangan yakni Ruang Istana 1 dan Ruang Istana 2.
Masyarakat bisa menyaksikan uji publik tersebut melalui akun Youtube Komnas Perempuan untuk uji publik di Ruang Istana I dan di akun Facebook Komnas Perempuan untuk uji publik di Ruang Istana II. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan masukan atau pertanyaan untuk para calon anggota Komnas Perempuan melalui WhatsApp dan SMS di nomor 0811-8102-703.
Penulis: Widia Primastika
Editor: Abdul Aziz