Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumumkan delapan staf khusus yang akan membantu dia menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan: mayoritas adalah pengurus PBNU dan MUI.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme ASN yang telah disetujui 11 Kementerian dan Lembaga Negara pada 12 November 2019.