tirto.id - Presiden Jokowi memerintahkan kepada para menterinya untuk memperbaiki ekosistem regulasi sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja. Dalam rapat terbatas yang diselenggarakan pada Senin (11/11/2019), Jokowi mengingatkan bahwa penciptaan lapangan kerja ini sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia yang menjadi tujuan besarnya.
Sebelumnya, Jokowi juga telah meminta kepada jajarannya untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi di kementerian yang menghambat.
“Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden. Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR,” ujarnya dalam sesi pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dikutip dari Siaran Pers Sekretariat Negara.
Selain itu, Jokowi juga membeberkan hasil pembiacaraannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Wilbur Ross, pada 6 November 2019 lalu. Ross memaparkan, jika ada menteri di negaranya yang hendak mengeluarkan dua regulasi, maka mereka akan mencabut dua regulasi agar tak terjadi tumpang tindih atau hambatan.
“Nah, di sini mestinya juga bisa melakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen (peraturan menteri) mencabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak,” ucapnya.
“Tolong ini nanti dikaji lagi. Keluar satu permen, potong berapa permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua,” imbuhnya.
Namun, Jokowi menginginkan agar reformasi regulasi itu diiringi dengan reformasi birokrasi di kementerian maupun lembaga. Menurut Jokowi, yang terpenting yakni mengubah cara kerja, pola pikir, dan orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.
“Karena sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan sumbatan,” kata Presiden.
Jokowi pun memerintahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menata hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya agar pemerintah daerah menjadi satu visi dengan pemerintah pusat dan memahami pentingnya penciptaan lapangan kerja.
“Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, ke kabupaten, dan ke kota baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah,” tuturnya.
Instruksi terakhir Jokowi yakni reformasi besar-besaran dalam hal mempersiapkan sumber daya manusia. Ia mengarahkan agar ada pembenahan pendidikan vokasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Selain itu, sejumlah program pemerintah terkait hal ini juga dimintanya agar dipersiapkan dengan baik.
“Kartu Prakerja dan sistem manajemennya semuanya harus disiapkan sehingga nanti saat Januari dikeluarkan betul-betul sistem yang terintegrasi dan berbasis digital. Mudah dikontrol dan mudah dimonitor,” tandasnya.
Penulis: Widia Primastika
Editor: Gilang Ramadhan