tirto.id - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, mengklarifikasi ucapannya yang menyebut diksi “rakyat jelata” saat mengomentari kasus Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman.
Dalam klarifikasinya yang disiarkan dalam Instagram @pco.ri, Adita mengatakan bahwa diksi “rakyat jelata” yang dia gunakan untuk menggambarkan sosok pedagang es teh yang dihina Miftah itu adalah frasa yang tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Seturut KBBI, frasa itu punya arti “rakyat biasa”.
"Saya menggunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang artinya adalah rakyat biasa, yaitu kita semuanya rakyat Indonesia," kata Adita, Kamis (5/12/2024).
Menurut Adita, diksi rakyat jelata mengalami pergeseran makna di era saat ini sehingga berakibat pada kesalahpahaman masyarakat.
"Perlu saya sampaikan, kejadian ini sama sekali tidak disengaja dan sangat mungkin terjadi karena adanya pergeseran makna pada diksi yang saya gunakan di era saat ini," katanya.
Karena tercatat dalam KBBI, Adita mengklaim bahwa dia tak memiliki maksud untuk merendahkan atau melemahkan pihak mana pun dengan diksi tersebut. Dia membela diri bahwa dalam bertugas selalu memperhatikan aturan dan kode etik termasuk soal pemilihan diksi saat berkata-kata.
"Sekali lagi, tidak ada maksud untuk melemahkan atau merendahkan. Kami akan terus introspeksi diri dan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa dan khususnya diksi saat kami melaksanakan tugas untuk mengkomunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah," kata Adita.
Adita lantas meminta maaf dan mengakui diksi tersebut tidaklah tepat untuk disampaikan di depan masyarakat.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai menjadi perbincangan publik. Saya memahami diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat untuk itu. Secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi di tengah masyarakat," kata Adita.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi