Menuju konten utama

Adik Iriana Antarkan Ijazah Jokowi atas Permintaan Bareskrim

Kuasa hukum Jokowi mengatakan, Wahyudi Andrianto membawa ijazah Jokowi dari semua jenjang pendidikan dari Solo ke Bareskrim.

Adik Iriana Antarkan Ijazah Jokowi atas Permintaan Bareskrim
Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, tiba di Bareskrim Polri untuk mengantarkan ijazah yang diminta oleh penyidik kepolisian, Jumat (9/10/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Adik ipar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, bersama tim kuasa hukum Jokowi mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah Jokowi. Wahyudi, yang merupakan adik Iriana (istri Jokowi), bersama tim kuasa hukum tiba di Bareskrim Polri pukul 09.28 WIB.

"Agenda hari ini itu kita hanya memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari pak Jokowi," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Yakup menerangkan, Wahyudi baru tiba dari Solo, Jawa Tengah, dan langsung ke Bareskrim Polri. Adik dari Iriana itu pun didampingi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Perwakilan keluarga ada pak Andri selaku ipar dari pak Jokowi langsung karena kan tentunya dokumen sensitif ya jadi enggak mungkin dikirim pakai kurir kan? Jadi tentunya diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh pak Jokowi langsung untuk membawa dokumennya," tutur Yakup.

Menurut Yakup, pihaknya membawa dokumen lengkap milik Jokowi dari semua jenjang pendidikan. Sehingga, jika diperlukan, maka akan langsung diberikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen kepada penyidik Bareskrim itu berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut, sudah ada 26 saksi dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen.

Djuhandani mengemukakan, penyidik telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985. Hal itu sebagaimana yang diberikan pelapor.

"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," ujar Djuhandani dalam keterangan resminya.

Baca juga artikel terkait ISU IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher