tirto.id - Mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pagi. Dia meninggalkan lapas usai salat subuh sekitar pukul 05:21 WIB.
Ba'asyir mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.
Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Ba'asyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.
Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis penjara selama 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Dalam kesempatan berbeda, putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rahim Ba'asyir memastikan keluarga tidak menyiapkan penyambutan secara khusus di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kami memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kami juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," kata Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi Antara di Bogor, Senin (4/1/2021).
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan