Menuju konten utama

Abraham Samad Cs Minta Tunda Pemeriksaan di Kasus Ijazah Jokowi

Abraham Samad Cs dijadwalkan menjalani pemeriksaan mulai hari ini hingga Kamis (14/8/2025).

Abraham Samad Cs Minta Tunda Pemeriksaan di Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa hukum TPUA mewakili kliennya memberikan surat permohonan penundaan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Abraham Samad dan sembilan orang lainnya meminta penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Abraham Samad Cs dijadwalkan menjalani pemeriksaan mulai hari ini hingga Kamis (14/8/2025).

Kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya meminta penundaan pemeriksaan karena sudah ada jadwal yang tidak bisa ditunda. Selain itu, pihak yang dipanggil penuh dengan kegiatan menjelang HUT ke-80 RI.

"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami. Klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi (Senin, Selasa, Rabu, Kamis) yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang hari kemerdekaan," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Dia mengatakan berdasarkan jadwal, saksi Sunarto yang merupakan youtuber dan jurnalis bernama Arif Nugroho, seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB.

Kemudian, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tidurroyani dijadwalkan pemeriksaan, Selasa (12/8/2025). Sedangkan, Rustam Effendi dan Abraham Samad dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, Rabu (13/8/2025).

Khozinudin menyebutkan untuk Nur Diansa Susilo dan Rismon Syanipar selaku saksi telapor dijadwalkan, Kamis (14/8/2025).

"Kami perlu tegaskan di dalam KUHAP memang ada proses untuk pemanggilan selanjutnya. Artinya, ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan," ucap Khozinudin.

Ahmad menegaskan dirinya maupun 10 kliennya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan patuh dalam setiap tahapannya. Oleh karena itu, pemanggilan ini diharapkan bisa ditunda setelah HUT RI atau pekan depan.

"Untuk kapan waktunya, memang di dalam surat nanti kami merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya pemanggilan itu dilakukan penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi, setelah 17 Agustus 2025," tutur Ahmad.

Dalam kasus ini, tim penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka. Namun, kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama