tirto.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat sistem pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran. Hingga 16 Oktober 2025, sebanyak 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) telah diterbitkan untuk 296.577 konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Surkom merupakan surat resmi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti solar subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi, dalam volume dan periode tertentu. Dokumen ini hanya diberikan kepada konsumen pengguna akhir yang berhak menerima BBM subsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penerbitan Surkom merupakan implementasi dari Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian JBT dan JBKP. Prosesnya dilakukan secara digital melalui aplikasi XStar yang memungkinkan pengawasan lebih ketat dan pelayanan lebih efisien.
Sistem Surkom kini terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti Pertamina. Hingga kini, tercatat 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi telah menerbitkan Surkom yang disalurkan melalui 3.438 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota.
Kebijakan ini menjadi mekanisme penting untuk memastikan setiap liter BBM subsidi digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan. Sektor penerima manfaat meliputi usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan publik yang menjadi bagian penting dari ekonomi rakyat.
Bagi nelayan, manfaat Surkom terasa nyata. Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten, mengaku Surkom mempermudah akses mendapatkan solar subsidi. “Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong,” ujarnya.
Dalam kondisi cuaca baik, Pisor bisa melaut antara 20 hingga 22 hari per bulan. Namun saat cuaca buruk, ia memilih tidak melaut demi keselamatan. Ia menilai sistem Surkom menjadikan distribusi BBM subsidi lebih tertib dan tepat sasaran. “Nelayan di sini (Pandeglang) ini benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya,” katanya.
Sofyan (48), Ketua Rukun Nelayan Samadikun di Kota Cirebon, Jawa Barat, juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan pengurusan Surkom kini lebih mudah dilakukan. “Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas melaut nelayan di Cirebon bergantung pada cuaca. “Kalau lagi dapat (cuaca bagus) full (melaut) tidak ada berhentinya, mumpung ada,” kata Sofyan yang sehari-hari mencari udang di perairan sekitar Cirebon.
BPH Migas menegaskan, Surkom merupakan instrumen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran subsidi energi. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha penugasan diharapkan memperkuat efektivitas kebijakan ini.
Dengan penerapan Surkom, pemerintah berharap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi semakin tepat sasaran, efisien, serta berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































