Menuju konten utama

4 Perusahaan Dilaporkan ke Kapolda Kalteng Terkait Karhutla

KoMA melaporkan kasus dugaan tindak pidana karhutla yang dilakukan empat perusahaan di Kalimantan Tengah ke Polda Kalimantan Tengah, Jumat (13/10/2023).

4 Perusahaan Dilaporkan ke Kapolda Kalteng Terkait Karhutla
Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Ibul Besar I, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (5/10/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

tirto.id - Koalisi Menolak Asap (KoMA) melaporkan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan empat perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah ke Polda Kalimantan Tengah, Jumat (13/10/2023). Keempat perusahaan itu yaitu PT. Industrial Forest Plantation (IFP) dengan areal terbakar seluas 441 hektare, PT. Rimbun Seruyan (RS) seluas 2.055 hektare yang terjadi di dua lokasi, PT. Karya Luhur Sejati (KLS) seluas 1.122 hektar yang juga terjadi di dua lokasi.

Kemudian, PT. Globalindo Agung Lestari (GAL) seluas 32 hektar. Keseluruhan total karhutla di dalam konsesi 4 perusahaan tersebut yaitu 3.650 hektar. Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata menuturkan, data tersebut berdasarkan Citra Sentinel 2 band 11 per 2 dan 10 September 2023.

"Mendesak Polda Kalimantan Tengah untuk memproses laporan yang disampaikan KoMA dan melakukan upaya penegakan hukum kepada keempat perusahaan terkait kejadian karhutla di dalam areal izin," kata Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tirto.

Tidak hanya itu, KoMA yang terdiri dari Walhi Kalimantan Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan LBH Palangka Raya juga meminta polisi melakukan upaya penegakan hukum di lokasi karhutla pada perusahaan lain. Kemudian melakukan proses penegakan hukum terkait kasus karhutla di Kalimantan Tengah secara transparan dan maksimal.

Sementara itu, Bayu juga menuturkan karhutla yang terjadi mempengaruhi indeks pencemaran udara di Kalimantan Tengah. Pada 2 Oktober 2023, indeks kualitas udara (AQI) dengan particulate matter (PM) 2,5, Kabupaten Kotawaringin Timur tembus di angka 1.135. Kemudian Kabupaten Barito Selatan sebesar 334.

Tingginya angka polusi ini menempatkan keduanya pada level berbahaya. Sedangkan, Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi berada pada angka 300 masuk udara sangat tidak sehat.

Hal tersebut berdampak pada terjadinya penurunan kualitas kesehatan masyarakat dan terdapat sejumlah 3.988 orang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dari luasnya lahan terbakar itu, kontribusi terbesar datang dari kebakaran di dalam konsesi perusahaan perkebunan seperti pada sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga artikel terkait KASUS KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Intan Umbari Prihatin