tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 orang yang terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap di Provinsi Jambi. Mereka adalah Plt Dinas Pupera Jambi Hj. Arfan, dua anggota Banggar DPRD Jambi yakni Supriono dan Nurhayati, dan Asda III Pemprov Jambi Saepudin. Keempat orang tersebut langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Supriono dan Arfan terlebih dahulu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.09 WIB. Supriono yang mengenakan pakaian batik biru hanya melempar senyum kepada awak media. Ia tidak berbicara saat ditanya tentang kasus yang menjeratnya. Di belakang Supriono, ada Arfan yang mengenakan jaket cokelat. Arfan dipegang oleh penyidik saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Tidak sampai dua menit, Saepudin selaku Asda 3 Pemprov Jambi dan Nurhayati tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saepudin yang mengenakan kaos hitam berjalan di depan. Sementara Nurhayati mengikuti di belakangnya. Perempuan yang terpilih lewat Partai Demokrat itu dikabarkan istri dari Saepudin.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya telah membawa empat orang dari Jambi ke Jakarta guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut usai menggelar OTT.
"Tim KPK telah membawa ke Jakarta sekitar 4 orang dari sejumlah pihak yang diamankan di Jambi kemarin. Penerbangan sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka akan dibawa langsung ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (29/11/2017).
Febri menambahkan, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran rupiah dari beberapa lokasi selama kegiatan OTT berlangsung. Sayang, ia enggan merinci nama maupun detail uang itu.
"Hasil dari kegiatan penindakan KPK ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore nanti sekitar pukul 15.00 WIB," kata Febri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto