tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal mengkaji dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam deklarasi 31 kepala daerah di Jawa Tengah mendukung Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengatakan, sudah ada tim hukum dari BPN yang mengkaji persoalan deklarasi dukungan kepada Jokowi dari 31 Kepala Daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, perlu membawa kasus ini ke ranah pidana.
"Saya kira nanti ada tim hukum yang akan mengkaji masalah ini. Jika memang ini menyalahi, tentu nanti akan kami laporkan, supaya ada resiprokal [saling berbalasan] dan tidak ada diskriminasi gitu kepada kami," kata Fadli saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut membandingkan deklarasi ini dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang diusut Bawaslu Bogor, karena diduga mengkampanyekan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau kamu melihat Pak Anies Baswedan hanya menggunakan tangan dua jari aja diperiksa, apalagi dengan ini. Kami mau melihat, nanti mengkaji. Tentu jangan sampai terjadi abuse of power dengan mengerahkan kekuatan birokrasi kepala daerah untuk memenangkan gitu ya," kata Fadli.
Namun, Wakil Ketua DPR RI ini optimis saat ini masyarakat pun sudah banyak yang cerdas dan sadar dengan persoalan ini, sehingga gerakan deklarasi kepala daerah tak menggoyahkan paslon nomor urut 02.
"Saya kira itu juga akan percuma, karena yang akan memilih rakyat dan rakyat kami semakin cerdas," kata Fadli.
Sebelumnya, Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo mengatakan, ada 31 kepala daerah di Jateng yang merupakan kader partai yang menjadi tim pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Semua kepala daerah sebagai kader partai yang menjadi tim pendukung nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, siap memenangkan secara mutlak di Jateng," kata Ganjar usai acara pertemuan dengan kepada daerah se-Jateng, di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1/2019).
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali