tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Bogor untuk mengklarifikasi kehadirannya di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, bulan lalu.
"Pertanyaannya adalah seputar kegiatan di International Convention di Sentul, yang pada waktu itu, saya memberikan sambutan dan mereka menyampaikan videonya, dan pertanyaannya seputar itu," kata Anies saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Senin (7/1/2019).
Dalam pemeriksaan itu, Anies mengaku dicecar mengenai pidatonya dan salam dua jari yang dilakukannya dalam pembukaan acara tersebut.
"Jadi laporannya pada kalimat yang saya gunakan dan pada jari, itu yang dilaporkan," kata Anies.
"Ya, setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol. Dan normalnya kalau orang mengatakan pakai dua jari, ya pakai jari telunjuk dan jari tengah," tambahnya.
Anies mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung mulai dari pukul 13.00 sampai 14.15 WIB. Anies mendapatkan 27 pertanyaan.
"Bawaslu melakukan prosesnya dengan amat profesional, tertib, rapi. Semua dokumen-dokumen, data-data, itu disiapkan. Dan proses tanya jawabnya pun santai," kata Anies.
Sebelumnya, salah dua jari yang dilakukan Anies dalam acara Gerindra sempat menuai kontroversi. Pasalnya, Anies dianggap telah melakukan pelanggaran oleh sejumlah pihak karena posisinya sebagai Gubernur, sedangkan salam dua jari dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden nomor dua, yakni Prabowo-Sandiaga.
Anies juga sempat dipermasalahkan terkait posisinya yang dianggap melakukan kampanye tanpa melakukan cuti. Namun, Anies menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan izin untuk menghadiri acara tersebut ke pihak Kementerian Dalam Negeri.
"Mereka menanyakan, apakah saya bersedia apabila di kemudian hari diperlukan keterangan, saya sampaikan tentu bersedia," kata Anies.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto