Menuju konten utama

202 Tahanan Rutan Pekanbaru Tertangkap

Sebanyak 202 tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur pada Jumat kemarin berhasil diringkus polisi. Jumlah resmi tahanan yang kabur hingga kini belum dirilis Rutan.

202 Tahanan Rutan Pekanbaru Tertangkap
Tahanan yang berhasil ditangkap menatap keluar jendela di Rutan Sialang Bungkuk Kelas 2B Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Polda Riau menyatakan sudah menangkap 202 tahanan yang kabur dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru Riau sampai dengan Sabtu (6/5/2017) pukul 10.00 WIB.

"Sampai pagi ini sudah ada 202 yang sudah ditangkap kembali, namun kami belum bisa pastikan berapa yang kurang," kata Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol. A. Hafidh Yuhas seperti dikabarkan Antara.

Menurut Hafidh, polisi kesulitan menghitung jumlah tahanan yang masih berkeliaran karena Rutan belum merilis data resmi keseluruhan tahanan yang kabur pada Jumat (5/5) lalu.

Untuk memburu tahanan ini, Hafidh mengatakan, Polda Riau telah menurunkan sejumlah 14.000 personel. Mereka melakukan "penyekatan" di dalam Riau dan berkoordinasi dengan Polda lainnya seperti di Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara untuk membatasi gerak tahanan pelarian.

Menurut dia, pergerakan para tahanan yang kabur sangat cepat karena ada yang sudah ditangkap diperbatasan Sumatera Barat, sekitar 100 kilometer dari Pekanbaru.

"Yang kami khawatirkan adalah tahanan yang masih berkeliaran melakukan tindak kejahatan," ujar dia.

Jumat siang kemarin, Polda Riau telah membeberkan bahwa kejadian kaburnya tahanan ini dipicu oleh kapasitas Rutan yang melebihi batas. Rutan yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan, dihuni 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang, diisi 30 orang.

Menurut keterangan kepolisian, tahanan khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.

Mengutip laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru, Antara mengabarkan bahwa para penghuni rutan yang sudah ditangkap menyatakan akar permasalahan di Rutan Pekanbaru adalah adanya pungli terhadap narapidana selain juga pelayanan yang tidak baik.

Selain itu, diduga terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan..

Berdasarkan keterangan penghuni Rutan, mereka mengaku sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan memperlakukan narapidana secara tidak manusiawi.

Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rutan.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH