Menuju konten utama

20 Capim KPK Lolos Tes Asesmen, Ghufron & Sudirman Said Gagal

Peserta Capim KPK yang lulus tes asesmen, wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu tes wawancara dan tes kesehatan.

20 Capim KPK Lolos Tes Asesmen, Ghufron & Sudirman Said Gagal
Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh (tengah), saat jumpa pers sebelum pengumuman hasil profile assessment di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (11/9/2024). (Tirto.id/Auliya Umayna)

tirto.id - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengumumkan 20 nama yang lolos tahap tes asesmen.

Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan proses tes asesmen dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024 diikuti 40 orang calon pimpinan dan 40 orang calon dewan pengawas KPK.

"Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon," kata Yusuf saat jumpa pers di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (11/9/2024).

Menurut Yusuf Ateh, nama-nama peserta yang berhasil lolos akan diumumkan pada hari Rabu (11/9) pukul 14.30 WIB, melalui situs web Kementerian Sekretariat Negara dan situs web KPK.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya berupa tes wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.

Untuk calon pimpinan, kata Yusuf Ateh, wawancara dan tes kesehatan akan dilaksanakan pada 17 dan 18 September 2024, sedangkan untuk calon dewan pengawas pelaksanaannya dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti wawancara dan tes kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya.

Berikut daftar Capim KPK tahun periode 2024-2029 yang lolos seleksi asesmen:

1. Agus Joko Pramono (Mantan Wakil Ketua BPK)

2. Ahmad Alamsyah Saragih (Mantan anggota Ombudsman RI)

3. Didik Agung Widjanarko (Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK).

4. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalimantan Tengah/Polri)

5. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK/Kejagung)

6. Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung)

7. I Nyoman Wara (Anggota BPK RI)

8. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA)

9. Ida Budhiati (Mantan anggota DKPP)

10. Johan Budi Sapto Pribowo (eks Anggota DPR/eks Jubir KPK)

11. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)

12. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Kepala BPKD DKI Jakarta)

13. Muhammad Yusuf (-)

14. Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK)

15. Poengky Indarti (Komisioner Kompolnas)

16. Sang Made Mahendrajaya (Mantan Pj Gubernur Bali/Purnawirawan Polri)

17. Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

18. Sugeng Purnomo (Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III Kemenkopolhukam/ Kejagung)

19. Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK)

20. Yanuar Nugroho (Mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan di Kantor Staf Presiden).

Dari 20 orang tersebut, nama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dinyatakan tidak lolos pada tahap tes asesmen. Putusan etik terhadap Ghufron, kata Yusuf menjadi pertimbangan dalam penilain tes asesmen.

"Iya lah, semua masukan kami pelajari, kami evaluasi kami putusnya secara bersama sama," katanya.

Ghufron, sebelumnya telah dinyatakan melanggar etik oleh Dewas KPK dan diberikan sanksi sedang terkait penyalahguaan kekuasaan dengan membantu mutasi seorang ASN di Kementan, Jumat (6/9/2024) lalu.

Selain Ghufron, nama lain yang tak masuk dalam 20 besar capim KPK, yaitu mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Sestama Lemhanas, Komjen RZ Panca Putra.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto