Menuju konten utama

155 Napi ke Nusakambangan, Wakapolri: Tak Ada yang Tewas atau Luka

Seluruh narapidana dan tahanan teroris yang melakukan penyanderaan sembilan anggota Polri di Rutan Salemba, Kompleks Mako Brimob dipindahkan ke Nusakambangan hari ini.

155 Napi ke Nusakambangan, Wakapolri: Tak Ada yang Tewas atau Luka
Ilustrasi. Barracuda berjalan memasuki pintu utama Mako Brimob pada malam kedua ricuh narapidana teroris di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/18). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Sebanyak 155 narapidana dan tahanan teroris telah menyerah tanpa syarat dalam operasi penanggulangan penyanderaan sembilan anggota Polri di Rutan Salemba Cabang Kepala Dua, di Kompleks Mako Brimob.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 155 orang itu segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

"Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Syafruddin memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera "tidak menimbulkan korban tewas maupun luka dari pihak narapidana teroris." Ia mengungkapkan operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.

Selain itu, Wakapolri juga mengapresiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran dan kepala dingin sehingga tidak narapidana teroris yang tewas maupun terluka.

Sementara itu, Komandan Korps Brimob Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufriyadi menjelaskan bunyi sejumlah ledakan di sekitar Rutan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, merupakan upaya penindakan menghancurkan ruangan yang diduga terdapat rangkaian bom dan senjata api yang sempat dikuasai narapidana.

Rudi menjelaskan para narapidana teroris itu beraktivitas selama hampir 40 jam untuk mengambil barang bukti bahan peledak sitaan yang belum sempat dipindahkan penyidik di Rutan Cabang Salemba.

Narapidana teroris sempat mengambil barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit menjadi bom termasuk senjata api rakitan untuk menghancurkan Rutan Cabang Salemba.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari