Menuju konten utama

Alasan Polisi Larang Wartawan Dekati Rutan Mako Brimob

Para napi teroris menguasai senjata rampasan yang bisa membahayakan jurnalis yang mendekat TKP.

Alasan Polisi Larang Wartawan Dekati Rutan Mako Brimob
Suasana sekitar Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis pagi pukul 08.00 WIB (10/5/18). tirto.id/rahadian

tirto.id - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin mengungkap daya jangkau senjata yang dirampas napi terorisme dari polisi di Rumah Tahanan Salemba Cabang di Kelapa Dua, di Mako Brimob, Depok. Menurut Syafruddin, senjata api yang digunakan para napi bisa menjangkau jarak 500-800 meter.

"Kenapa tidak izinkan [wartawan] ke dalam, karena penyandera memiliki senjata dari anggota Polri. ada senjata panjang yang jarak tembaknya 500-800 meter, sehingga itu bisa menjangkau ke jalan," ujar Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018).

Senjata yang digunakan para tahanan merupakan rampasan dari anggota polisi. Menurut Syafruddin, ada 156 tahanan yang melakukan perlawanan dan penyanderaan anggota Polri.

Ia berkata, 9 anggota Polri menjadi sandera para tahanan di kerusuhan Mako Brimob yang terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam. Ada 5 polisi yang tewas, dan 4 lainnya menderita luka-luka.

"Jadi yang melakukan seluruh tahanan, melakukan penyanderaan terhadap 9 anggota polri. Di antaranya 5 anggota polri gugur dengan cara pembunuhan sadis [...] 4 luka-luka, yang tiga mendahului keluar pada Selasa malam," kata Syafruddin.

Polisi memastikan kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Kelapa Dua, di Mako Brimob sudah selesai sejak pukul 07.15 WIB. Syafruddin juga menyampaikan permohonan maaf terutama pada keluarga korban yang jatuh akibat peristiwa ini.

Akses masuk menuju media center Mako Brimob yang ada di Kantor Satwa Markas Sabhara memang dilakukan dengan penjagaan berlapis dan ketat. Penjagaan pertama dimulai dari perempatan Kelapa Dua Raya. Di sini ada seorang petugas polisi bersenjata yang berjaga. Wartawan yang ingin lakukan peliputan mesti menunjukkan kartu pers. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di depan SPBU Pertamina yang ada di Jalan M Jasin. Awak wartawan yang ingin masuk ke dalam harus sudah menjalani pemeriksaan tas. Di sini polisi hanya memperbolehkan wartawan yang telah memiliki rekan kerja yang terlebih dahulu hadir di media center yang boleh masuk.

Selanjutnya pemeriksaan ada di depan pintu gerbang utama media center. Di sini terdapat sekitar 5 sampai 7 polisi bersenjata lengkap yang berjaga. Para wartawan mesti bersedia difoto aparat sambil menunjukkan KTP dan kartu pers untuk bisa masuk ke media center.

Berdasarkan pantauan Tirto, saat ini jalan di sekitar kawasan Mako Brimob Kelapa Dua masih steril dari kendaraan dan lalu lalang masyarakat.

Akses wartawan untuk masuk ke kawasan itu juga masih dibatasi. Beberapa polisi masih berjaga di jalan-jalan sekitar Mako Brimob Kelapa Dua.

Infografik Current Issue Bentrokan Di Markas Korps Brigade Mobil

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie & Muhammad Akbar Wijaya
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti