tirto.id - Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden, Prabowo Subianto.
Penghargaan yang didapatkan oleh sejumlah ASN tersebut diumumkan saat Upacara perayaan Hari Lahir Pancasila, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/6/2025).
"Dalam upacara kali ini, 11 insan Komisi juga mendapatkan penghargaan Satyalancana, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya menjadi ASN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Budi mengatakan, pemberian penghargaan tersebut dapat memicu semangat bagi para insan KPK untuk terus memberantas korupsi di negeri ini.
"Apresiasi ini tentu menjadi pelecut semangat bagi KPK dalam kinerja pemberantasan korupsi ke depan, agar lebih berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Berikut merupakan nama-nama ASN KPK yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya:
Satyalancana Karya Satya 30 Tahun
1. Edi Suryanto
Satyalancana Karya Satya 20 Tahun
1. Asep Rahmat
2. Muhammar Ferdiansyah
3. Muhammad Ibnussoim
4. Dwi Sadana
Satyalancana Karya Satya 10 Tahun
1. Michael Londa Syafrimon
2. Lukman Hamdani
3. Muhammad Muslimin Ikbal
4. Ardan Fitra
5. Chrisna Adhitama Surya Nurgraha
6. Dian Estiarsih
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjadi Inspektur Upacara dalam acara tersebut. Usai memimpin Upacara, Ibnu mengatakan, peringatan Hari Lahir Pancasila ini, harus dijadikan sebagai kesempatan untuk memperkuat pendidikan moral.
Selain itu, dia juga menyinggung mengenai pergaulan yang dilakukan di tengah era digitalisasi yang tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang.
"Kemudian kita di dalam era digitalisasi kita harus sebijak mungkin dalam melakukan pergaulan di dalam digitalisasi itu tidak boleh sewenang-wenang, tidak boleh menyebarkan hoaks dan harus pancasilais, pelayanan publik harus kita utamakan," kata Ibnu.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































