tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Provinsi Banten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten/Kota di Banten,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Febri, OTT tersebut turut mengamankan 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang. "Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata dia, seperti dikutip Antara.
Uang itu, lanjut Febri, diduga terkait dengan proses perizinan. "Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ungkap Febri.
Ia mengatakan, saat ini 10 orang itu masih diperiksa lebih lanjut. "Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
KPK, kata Febri, memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum 10 orang itu.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal satu kali 24 jam," ujarnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto