Menuju konten utama

Zulhas Pastikan 32 Ribu Karyawan Dapur MBG Jadi PPPK

Menko Zulhas menyatakan, di satu sisi, ia menyadari bahwa hal tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Zulhas Pastikan 32 Ribu Karyawan Dapur MBG Jadi PPPK
Menko Pangan Zulkifli Hasan saat rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan status kerja karyawan satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG), alias dapur makan bergizi gratis (MBG), akan diproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

"[Untuk menjadi] P3K, sudah diproses, [sebanyak] 32 ribu [karyawan SPPG]," tuturnya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Zulhas menyatakan, di satu sisi, ia menyadari bahwa hal tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Nanti diadu lagi, digoreng lagi. [Bilang] wah, Pak, SPPG dapat anu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana enggan buka suara terhadap polemik kenaikan status karyawan SPPG menjadi PPPK. Saat ditanya awak media soal tersebut, Dadan tidak memberikan respons.

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Perpres itu menyebutkan secara secara eksplisit bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Farida Susanty