Menuju konten utama

Yasonna Tunjuk Jhoni Ginting Jadi Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi

Jhoni menggantikan posisi Ronny F Sompie yang resmi dicopot sebagai Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020).

Yasonna Tunjuk Jhoni Ginting Jadi Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (17/1/2020) (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian Direktur Jenderal Imigrasi. Jhoni menggantikan posisi Ronny F Sompie yang resmi dicopot pada Selasa (28/1/2020).

Penunjukan Jhoni berdasarkan surat perintah Nomor M. HH. KP. 04. 02-13 yang ditandatangani Yasonna pada 28 Januari 2020.

"Selain melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari bertindak juga sebagai Pelaksana Harian Direktur Jenderal Imigrasi terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat perintah ini," tulis Yasonna.

Dalam surat perintah itu juga tertulis bahwa Ronny F Sompie dialih tugaskan dalam jabatan fungsionalis Analis Keimigrasian Utama. Peralihan itu berdasarkan surat Menkumham Nomor M.HH.KP.10.02-05 per tanggal 24 Januari 2020.

Yasonna enggan menyebut Ronny dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, tapi difungsionalkan.

"Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Direktur Jenderal Imigrasi sampai ditetapkannya keputusan pengangkatan dalam jabatan fungsional Analis Keimigrasian Utama," tulis Yasonna.

Kemenkumham juga membentuk tim independen yang melacak alasan delay data di bandara F terminal 2 terkait kepergian buronan KPK Harun Masiku. Ia mengklaim ada kejanggalan dalam data tersebut.

"Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat ekses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu kenapa selesai itu gak dibuka lagi," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Tim independen terdiri atas Kemenkominfo, BSSN, bareskrim cyber, dan Ombudsman. Selain itu, Yasonna mengganti posisi Ronnie F Sompie dari kursi Dirjen Imigrasi Kemenkumham agar pelaksanaan tim berjalan baik.

"Jadi ke-4 ini untuk melihat, untuk supaya terjadi betul-betul hal independen dalam penelitian supaya jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik Keimigrasian. Jadi sekarang dirjen imigrasi sudah di-plh," jelas Yasonna.

Baca juga artikel terkait DIRJEN IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan