KPK mencecar Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, terkait dengan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang dibentuk Yasonna H Laoly, pada 2020.
KPK memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, sebagai saksi kasus dugaan suap PAW DPR RI 2019, buron Harun Masiku.
Dirjen Imigrasi mengimbau WNA yang ada di Indonesia memperpanjang izin tinggal mereka, sesuai dengan Surat Nomor D/01496/07/2020/64 yang diterbitkan 13 Juli 2020.