Menuju konten utama

Prabowo Resmi Tunjuk Hendarsam Marantoko Jadi Dirjen Imigrasi

Penunjukan Hendarsam Marantoko jadi Dirjen Imigrasi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/TPA Tahun 2025.

Prabowo Resmi Tunjuk Hendarsam Marantoko Jadi Dirjen Imigrasi
Presiden Prabowo Subianto resmi tunjuk Hendarsam Marantoko jadi Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imipas. Foto/Treads @hendarsam_marantoko_lawyer
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk politikus Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko, sebagai Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/TPA Tahun 2025, yang sekaligus menghentikan proses seleksi terbuka jabatan tersebut.

Akbar Hadi Prabowo selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas mengonfirmasi Prabowo telah menunjuk Hendarsam jadi Dirjen Imigrasi. Keputusan tersebut, sekaligus menghentikan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk posisi Dirjen Imigrasi yang telah bergulir.

"Iya benar," kata Akbar, saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).

Akbar mengatakan, Hendarsan akan segera dilantik pada awal April 2026. Akan tetapi, dia belum menyebutkan waktu pelantikan secara pasti.

"Rencana dilantik awal April," ujar Akbar.

Akbar mengatakan, seleksi terbuka pengisian jabatan Dirjen Imigrasi telah ditutup sejak Selasa (10/3/2026). Sementara, pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap dilanjutkan sesuai dengan pengumuman sebelumnya.

"Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden. Dengan adanya Ketetapan Keppres tersebut juga, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan. Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi. Oleh karena itu, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi tidak dilanjutkan, sementara proses seleksi untuk jabatan Kepala BPSDM tetap berjalan sebagaimana direncanakan," tutur Akbar.

Sebelumnya, pada Selasa (3/3/2026) Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, mengumumkan pembukaan gelombang pertama seleksi BPSDM dan gelombang kedua seleksi Dirjen Imigrasi. Katanya, pembukaan gelombang kedua untuk jabatan Dirjen Imigrasi ini, dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon peserta.

"Untuk jabatan Dirjen Imigrasi, pelaksanaan gelombang pertama dan gelombang kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan," kata Silmy dalam keterangan tertulis.

Padahal, seleksi gelombang kedua Dirjen Imigrasi masih berjalan dan hasil seleksi gelombang pertama telah diumumkan sejak 25 Juli 2025. Namun, seleksi tersebut dihentikan lantaran terbitnya Keppres penunjukkan Herdarsam.

"Dengan penetapan Dirjen Imigrasi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia, kebutuhan pengisian jabatan tersebut dinyatakan telah terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Akbar.

Baca juga artikel terkait DIRJEN IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Flash News
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Siti Fatimah