Menuju konten utama

WNA Malaysia Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Bitcoin Rp19 M

WNA Malaysia dan warga Semarang dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi Bitcoin melalui Eurobits. Aset pelapor disebut mencapai Rp19 miliar.

WNA Malaysia Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Bitcoin Rp19 M
Ilustrasi Bitcoin. (FOTO/iStockphoto)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial SBAH dan warga negara Indonesia (WNI) asal Semarang berinisial BY dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi Bitcoin melalui platform Eurobits Indonesia.

Keduanya dilaporkan oleh dua warga Bali. Laporan tersebut telah diterima Polda Bali dengan Nomor LP/B/745/VIII/2026/SPKT/POLDABALI.

“Yang kami sampaikan saat ini adalah adanya laporan dari korban dan dugaan tindak pidana yang sedang dimintakan penanganan kepada aparat penegak hukum. Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik,” kata Kuasa Hukum Pelapor, Inta Amilia, dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Inta menjelaskan dugaan penipuan tersebut bermula dari aktivitas investasi Bitcoin yang dilakukan para pelapor sejak sekitar 2016. Menurut Inta, para pelapor sebelumnya diduga diarahkan oleh terlapor untuk membeli Bitcoin melalui platform Eurobits dengan iming-iming atau informasi mengenai potensi keuntungan sekitar 1 persen per hari.

Persoalan muncul ketika para pelapor tidak dapat mengakses Bitcoin yang telah dibeli melalui platform tersebut. Hingga Agustus 2026, para pelapor masih mengalami kendala mengakses aset Bitcoin mereka yang menurut perhitungan saat ini berjumlah 14 Bitcoin dengan nilai mencapai Rp19 miliar.

Menurut Inta, para pelapor menyampaikan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan Eurobits pernah diperkenalkan melalui seminar yang dihadiri banyak peserta di Bali. Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan serupa juga disebut pernah berlangsung di sejumlah kota lain, antara lain Medan, Surabaya, dan Semarang.

Inta mengatakan hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa persoalan ini mungkin tidak hanya melibatkan dua pelapor yang telah membuat laporan polisi. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah korban maupun nilai kerugiannya. Ia membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami hal serupa untuk menyampaikan informasi.

Lebih lanjut, Inta mengatakan para pelapor juga menyampaikan bahwa grup Facebook “Eurobits Indonesia”, yang sebelumnya menjadi salah satu wadah komunikasi dan diskusi para investor, kini disebut sudah tidak dapat ditemukan atau diakses seperti sebelumnya.

Grup tersebut diduga telah dihapus atau tidak lagi tersedia. Namun, pihak yang melakukan penghapusan dan alasan di baliknya masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Inta mengingatkan bahwa para terlapor belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Alfitra Akbar