tirto.id - Seorang warga negara (WN) Republik Peru berinisial NSBC (42) ditangkap oleh petugas bea cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (12/08/2025) pukul 23.30 WITA. Perempuan dari Amerika Latin tersebut membawa narkotika jenis kokain dengan berat 1.432,81 gram netto dan ekstasi berwarna oranye sebanyak 85 butir.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Radiant, mengatakan bahwa NSBC nekat membawa narkotika ke Bali atas suruhan komplotan senegaranya yang berinisial PB.
Awalnya, pada bulan April 2025, NSBC dan PB bertemu di dalam forum situs gelap (dark web) untuk membahas berbagai hal, termasuk narkotika. PB lantas menawarkan NSBC untuk membawa narkotika jenis kokain ke Denpasar dengan imbalan sebesar US$20.000 atau Rp320 juta apabila sukses diterima oleh sang penerima.
"Saudari NSBC memesan tiket ke Bali untuk tanggal 11 Agustus 2025. Pada hari Minggu (10/08/2025), sekitar pukul 13.00 waktu Spanyol, PB menghubungi NSBC melalui ponsel untuk bertemu di Stasiun Kereta Bellvitge Metro, Barcelona, dan dipandu saat itu bahwa akan bertemu seseorang di stasiun kereta," terang Kombes Pol Radiant dalam konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Bali, Selasa (19/08/2025).
Orang suruhan PB baru datang ke Stasiun Bellvitge pada pukul 14.00 waktu Spanyol untuk menyerahkan bungkusan plastik berwarna putih kepada NSBC. Bungkusan plastik tersebut berisikan tiga plastik klip dengan satu plastik klip berisikan lima bungkusan lakban berwarna hitam; satu plastik klip berisikan empat bungkusan lakban berwarna hitam; dan satu plastik klip bening berisikan mainan dewasa.
Selanjutnya pada Senin (11/08/2025), NSBC menyembunyikan kokain pada beberapa tempat yang melekat di tubuhnya. Antara lain di dalam bra berwarna hijau, NSBC meletakkan enam paket plastik klip dengan balutan lakban hitam. Sebanyak tiga paket plastik klip berbalut lakban hitam dimasukkan ke dalam celana dalam.
Sedangkan, paket plastik klip lainnya dimasukkan ke dalam mainan dewasa yang lantas dijejalkan ke dalam kemaluan. Setelah itu, NSBC berangkat ke Bandara Internasional El Prat de Llobregat, Spanyol, pada pukul 17.30 waktu Spanyol. Pesawat yang dinaiki NSBC adalah Qatar Airways yang berangkat pada pukul 22.50 waktu Spanyol.
"Pada Selasa (12/08/2025) pukul 23.30 WITA, NSBC mendarat di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas bea cukai mencurigai salah satu penumpang berinisial NSBC tersebut. Berdasarkan hasil analisis citra x-ray terhadap barang dan badan NSBC, ditemukan barang bukti narkotika," jelas Radiant.
Radiant menambahkan, nantinya NSBC akan dijemput oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui. Namun, karena NSBC tidak keluar dari bandara setelah mendarat lebih dari satu jam, sang penjemput merasa curiga.
"Memang di dalam percakapan yang bersangkutan [NSBC], dia menyampaikan, kalau saya [NSBC] dihubungi dan tidak mengangkat, kita putus hubungan," tambah Radiant.
Atas perbuatannya, NSBC dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar, ditambah sepertiga.
Sementara itu, polisi masih sedang mencari keberadaan PB dan jaringannya yang berada di Bali untuk mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan internasional. Radiant mengatakan, terdapat kemungkinan kokain tersebut akan diedarkan kepada sesama WNA.

Maraknya Peredaran Narkotika oleh WNA di Bali
Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, menyampaikan bahwa dari bulan Januari hingga Agustus 2025, Polda Bali sudah menangkap 10 orang WNA karena tersandung kasus narkotika. Asal negara WNA tersebut bermacam-macam, misalnya Italia, Peru, India, hingga Argentina.
"Paling banyak kokain dan sabu-sabu. Kalau dilihat, jenis kokain nilai jualnya hampir Rp7 juta satu gram, makanya lebih tinggi dibandingkan sabu-sabu yang Rp1,8 juta. Kalau kami melihat, itu [pangsa pasar] rata-rata dari WNA," terangnya.
Radiant menyebut, keramahan masyarakat Bali menjadi daya tarik di mata wisatawan, sehingga banyak wisatawan yang datang berkunjung ke Pulau Dewata. Namun, hal tersebut juga mendorong keberadaan sindikat narkotika di Bali.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Ngurah Rai, Heri Purwanto, menjelaskan bea cukai akan menganalisis profil gerak-gerik penumpang pesawat untuk dugaan adanya narkotika di tubuh penumpang. Apabila terdapat tindakan yang tidak biasa, hal tersebut menjadi parameter untuk didalami.
"Di analisa kita, selain dari gerak-gerik, memang didukung oleh data yang menguatkan dari penerbangan. Ketidakbiasaan dia itu yang menguatkan kita mendalami barang yang dibawa oleh dia," terang Heri.
Bea cukai juga menggunakan mesin x-ray untuk mendeteksi keberadaan barang-barang mencurigakan di tubuh atau barang penumpang. Namun, seiring dengan bertambahnya waktu, modus peredaran narkotika dapat berubah, bahkan terkadang benda tersebut tidak lagi terdeteksi oleh mesin x-ray.
"Mereka [pengedar narkotika] modusnya bisa berulang. Intinya, mereka dengan segala cara [membawa narkotika ke Indonesia]," tutupnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































