tirto.id - Kawasan kantor DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, dipadati warga setelah gedung tersebut ludes terbakar akibat aksi massa pada Jumat (30/8/2025).
Berdasarkan pantauan kontributor Tirto, sejumlah warga tampak menonton peristiwa tersebut. Sementara itu, beberapa orang lainnya memanfaatkan situasi untuk membawa pulang barang-barang yang masih tersisa, seperti kursi, pagar besi, hingga pintu mobil.
Aksi penjarahan ini terjadi karena tidak ada garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi, serta ketiadaan aparat kepolisian yang berjaga. Sejumlah bangkai mobil di lokasi juga terlihat telah dijarah; velg, pintu, dan komponen lain dibongkar oleh warga di lokasi.
Diperkirakan puluhan kendaraan hangus dibakar massa. Di antaranya adalah mobil pribadi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta kendaraan milik anggota DPRD Makassar, seperti Toyota Voxy milik Andi Tenri Uji dari PDIP dan Honda HR-V milik Zulhajar dari Fraksi PKB.
Di sisi lain, Kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo juga sempat dibakar massa. Puluhan armada pemadam kebakaran terus hilir mudik ke lokasi untuk memadamkan sisa-sisa api hingga saat ini.
Sebelumnya, Gedung DPRD Kota Makassar di jalan AP Pettarani dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam. Massa awalnya menggelar aksi unjuk rasa mengecam tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Aksi massa makin beringas saat berhasil menjebol pagar kantor DPRD yang dijaga anggota Satpol PP. Massa yang berjumlah ratusan kemudian masuk membakar dan sepeda motor yang terparkir di halaman kantor DPRD Makassar.
Setelah membakar sepeda motor massa kemudian membakar sejumlah mobil yang ditinggal pemiliknya, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik anggota dewan dan pegawai kantor DPRD Makassar.
Dari kebakaran mobil dan motor, api kemudian menjalar ke bangunan kantor DPRD yang berlantai tiga. Aksi ini menjadi tontonan ribuan warga di sekitar jalan AP Pettarani.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id

































