Menuju konten utama

Wapres Tekankan Realisasi Anggaran untuk Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menekankan agar kepala daerah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Wapres tidak ingin saat APBD dan APBN tumbuh, tapi pertumbuhan ekonomi tidak tumbuh.

Wapres Tekankan Realisasi Anggaran untuk Pertumbuhan Ekonomi
Wapres Jusuf Kalla (kanan) mendengarkan bisikan dari Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menekankan agar kepala daerah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Wapres tidak ingin saat APBD dan APBN tumbuh, tapi pertumbuhan ekonomi tidak tumbuh.

Hal tersebut diungkapkan Kalla saat Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2016 dengan gubernur seluruh Indonesia serta wakil gubernur, bupati-wali kota dan wakil bupati-wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/4/2016).

“Artinya (anggaran) dibelanjakan tidak mendorong pertumbuhan ekonomi, lebih untuk belanja operasional. Ketika ke kabupaten terpencil ada mebel buatan Italia, mobil mewah, jadi belanja ke operasional bukan untuk dorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Menurut Kalla, saat ini Indonesia membutuhkan pemimpin yang baik dan adil serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Wapres mengatakan, pemerintah pusat dan daerah punya tujuan yang satu, yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur dengan berbagai cara dan langkah.

Kalla juga mengingatkan bahwa saat ini bangsa Indonesia tidak bisa terpisah dengan dunia dan banyak tantangan yang harus dihadapi. “Saat ini tidak sebaik dahulu, banyak tantangan yang harus diatasi.”

Wapres juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak sebaik dahulu karena harga komoditas turun sehingga daerah penghasil pasti turun pendapatanya.

Selain itu, Kalla juga mengingatkan kepala daerah yang baru terpilih agar tidak terjerat hukum. Pasalnya, dalam sepuluh tahun terakhir banyak kepala daerah yang menjadi pesakitan, baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, maupun kepolisian.

“Selama 10 tahun, 10 menteri masuk penjara, 19 anggota dewan, kepala daerah, jangan sampai itu terjadi,” kata Kalla mengingatkan. (ANT)

Baca juga artikel terkait APBD atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz