Menuju konten utama

Wapres Buka Suara Soal Wacana Sertifikasi Khatib

Wapres Jusuf Kalla menilai tidak mudah melakukan sertifikasi khatib karena masjid di Indonesia dibangun oleh masyarakat, bukan oleh pemerintah

Wapres Buka Suara Soal Wacana Sertifikasi Khatib
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Tirto/Andrey Gromico.

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sempat mengusulkan wacana sertifikasi khatib atau penceramah shalat Jumat, yang menurutnya lahir dari aspirasi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai tidak mudah melakukan sertifikasi khatib karena masjid di Indonesia dibangun oleh masyarakat, bukan oleh pemerintah.

"Masjid di Indonesia dibangun dan diatur oleh masyarakat. Dakwah di Indonesia itu dakwah komunitas sehingga tidak mudah untuk mengatur itu," kata Wapres di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Wapres mengatakan, di dunia ini hanya ada tiga negara yang masjidnya dibangun oleh masyarakat yakni Indonesia, India dan Pakistan.

Sementara di negara lain, masjid-masjid tersebut dibangun oleh pemerintah seperti di negara Malaysia, negara-negara Timur Tengah hingga Turki.

"Kalau di Malaysia justru khutbah itu tersentralisasi karena imam merupakan pegawai pemerintah," kata Wapres yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Ia juga mengatakan, jumlah masjid di Indonesia mencapai sekitar satu juta dengan jumlah mubalig seperti khatib termasuk imam sekitar lima juta orang.

"Memang tidak mudah, tapi yang penting harus tahu keahliannya," katanya dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, saat ini salah satu program DMI adalah membuat aplikasi Masjidku yang bertujuan untuk mengklasifikasi keahlian para khatib dalam bidang masing-masing misalnya di bidang tafsir, fiqih dan lain-lain sehingga masyarakat bisa memilih sendiri khatib sesuai keahliannya.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan wacana mengenai sertifikasi penceramah shalat Jumat merupakan aspirasi dari masyarakat.

Pemerintah, kata Lukman, hanya berperan sebagai fasilitator yang akan memberikan wewenang standarisasi khatib kepada para ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan Islam.

Selain itu Lukman juga mengatakan bahwa pemerintah tidak bertindak sendirian untuk menetapkan sertifikasi khatib. Untuk aspirasi permintaan sertifikasi juga datang dari kalangan masyarakat yang diwakili ormas Islam.

Namun, menurut Lukman, masih ada beberapa masjid yang khutbahnya memicu perpecahan umat Islam karena isi ceramah yang kontradiktif dengan nilai ke-Islaman itu sendiri.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKASI KHATIB atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto