Menuju konten utama

Wamensos Pastikan Pelanggaran dalam Pengadaan SR akan Ditindak

Agus Jabo menegaskan pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengadaan untuk program Sekolah Rakyat akan diberi sanksi dan diproses hukum.

Wamensos Pastikan Pelanggaran dalam Pengadaan SR akan Ditindak
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat berada di kantor Kemensos, Rabu (13/5/2026). foto/DOk. Istimewa

tirto.id - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran dalam pengadaan program Sekolah Rakyat (SR). Setiap pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan diproses secara hukum.

"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya," ujar dia usai penyerahan hasil klarifikasi dari tim khusus di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).

Tim khusus yang dipimpin oleh Agus Jabo dan melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos itu bertugas menganalisis seluruh proses pengadaan barang dan jasa terkait program Sekolah Rakyat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memberikan waktu satu pekan terhadap tim tersebut untuk melakukan audit internal secara menyeluruh.

Agus Jabo menerangkan, timnya sudah menganalisis dokumen dan mekanisme pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat. Mereka juga meminta klarifikasi terhadap tim yang bertugas menangani pengadaan tersebut.

Menurut dia, secara garis besar proses pengadaan sebenarnya telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Namun, dari hasil klarifikasi, tim khusus mendeteksi potensi maladministrasi dalam pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025 tersebut.

"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," jelasnya.

Menyikapi temuan itu, Agus Jabo mengatakan tim khusus perlu melakukan investigasi lanjutan guna memastikan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur maupun ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pengadaan. Ia menjamin Kemensos akan menjatuhkan sanksi jika dugaan masalah dalam pengadaan itu terbukti benar.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin (bagi) pegawai yang terlibat," tegas Agus Jabo.

Ia menambahkan, kemunculan isu dugaan markup harga sepatu Sekolah Rakyat menjadi bahan evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan di Kemensos. Tujuannya agar ke depan sistem pengadaan makin akuntabel, transparan, dan profesional.

Dua Pejabat Kemensos Dinonaktifkan

Langkah tegas juga sudah dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan menonaktifkan sementara dua pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di Kemensos. Kedua pejabat itu dinonaktifkan guna menjamin kelancaran proses investigasi atas temuan dari evaluasi internal.

Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara Kemensos.

Gus Ipul mengatakan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas dan efektivitas investigasi yang sedang berlangsung. "Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebastugaskan sementara dari jabatannya," kata Gus Ipul.

Selain itu, lanjutnya, keputusan tersebut menjadi bagian dari audit total demi memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di masa mendatang. "Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," ujarnya.

Sebagai langkah tambahan, Gus Ipul menginstruksikan Sekretaris Jenderal Robben Rico untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran sekaligus meningkatkan kapasitas tim pengadaan di Kemensos.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis