tirto.id - Pemerintah mengungkapkan masih banyak warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang menghadapi persoalan kewarganegaraan, termasuk tidak memiliki dokumen resmi. Isu tersebut dinilai menjadi tantangan serius di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengatakan isu kewarganegaraan terus mengemuka dan tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan administratif.
Dalam praktiknya, Eddy mengatakan pemerintah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan kewarganegaraan Indonesia di luar negeri. Eddy merinci sedikitnya ada empat persoalan utama.
“Dalam praktiknya, berbagai tantangan masih dihadapi. Meliputi satu, permasalahan WNI tanpa dokumen kewarganegaraan di luar negeri. Dua, diaspora. Tiga, perkawinan campur. Dan yang keempat, penerbitan paspor bagi warga negara Indonesia di luar negeri,” kata Eddy dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Eddy, persoalan WNI tanpa dokumen kewarganegaraan menjadi salah satu isu krusial karena berdampak langsung pada perlindungan negara terhadap warganya. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan kompleksitas status hukum diaspora Indonesia, serta persoalan yang timbul dari perkawinan campur lintas negara.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti tantangan dalam penerbitan paspor bagi WNI di luar negeri. Masalah administrasi, perbedaan sistem hukum antarnegara, serta dinamika mobilitas global disebut turut memengaruhi layanan kewarganegaraan bagi WNI.
“Kewarganegaraan bukan sekedar status hukum yang tercantum dalam dokumen resmi tetapi juga identitas, rasa memiliki, serta hubungan timbal balik antara negara dan warganya,” ucapnya.
Eddy menegaskan pemerintah terus berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan dan pelayanan kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri, seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan kompleksitas hubungan antarnegara di era globalisasi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































