Seorang pelanggan menunjukkan kartu peserta pelanggan BPJS Kesehatan. tirto.id/Andrey Gromico
Petugas melayani pendaftaran pelanggan perorangan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey GromicoPetugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey GromicoCalon pelanggan mengisi formulir pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. tirto.id/Andrey GromicoPetugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey GromicoSeorang pelanggan menunjukkan kartu peserta pelanggan BPJS Kesehatan. tirto.id/Andrey GromicoPetugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico
BPJS Kesehatan memastikan bahwa wacana soal penghapusan sebagian tanggungan 8 penyakit katastropik tidak akan terealisasikan. tetap menanggung 100% biaya perawatan penyakit katastropik yang berbiaya besar, diantaranya adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia. Penyakit yang umumnya timbul dari gaya hidup. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait KESEHATAN atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.