Seorang pelanggan menunjukkan kartu peserta pelanggan BPJS Kesehatan. tirto.id/Andrey Gromico
Petugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey GromicoCalon pelanggan mengisi formulir pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. tirto.id/Andrey GromicoPetugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey GromicoSeorang pelanggan menunjukkan kartu peserta pelanggan BPJS Kesehatan. tirto.id/Andrey GromicoPetugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico
BPJS Kesehatan memastikan bahwa wacana soal penghapusan sebagian tanggungan 8 penyakit katastropik tidak akan terealisasikan. tetap menanggung 100% biaya perawatan penyakit katastropik yang berbiaya besar, diantaranya adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia. Penyakit yang umumnya timbul dari gaya hidup. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait KESEHATAN atau tulisan lainnya