Menuju konten utama

Catatan Visual dari Bustanussalatin Aceh,Penegakan Hukum Cambuk

Mobil itu membawa para terpidana yang akan menjalani eksekusi uqubat cambuk.

Catatan Visual dari Bustanussalatin Aceh,Penegakan Hukum Cambuk
Algojo bersiap mengeksekusi cambuk terhadap terpidana pelanggar syariat islam di taman Bustanussalatin, Banda Aceh. tirto.id/Firhan Farabi
2026/08/21/467369.jpg
Seorang ustadz memberi nasehat sebelum pelaksanaan eksekusi cambuk di Banda Aceh. tirto.id/Firhan Farabi
2026/04/07/antarafoto-pelaksanaan-hukuman-cambuk-di-banda-aceh-1775550255_11348.jpg
Algojo mengeksekusi cambuk terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) tentang hukum syariat Islam di Panggung Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4/2026). Mahkamah Syariat Kota Banda Aceh menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak delapan hingga 100 kali kepada enam terpidana yang terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dalam perkara jarimah zina, bermesraan antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri (ikhtilath), dan judi (maisir). ANTARA FOTO/Akramul Muslim/nym.
2026/08/21/467299.jpg
Terpidana melakukan sujud usai menjalani hukuman eksekusi cambuk di taman Bustanussalatin, Banda Aceh. tirto.id/Firhan Farabi
2026/08/20/465677.jpg
Terpidana pelanggar syariat Islam menjalani hukuman cambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (20/8/2026). Foto : tirto.id/Firhan Farabi
2026/08/21/467305.jpg
Terpidana menjalani hukuman eksekusi cambuk di taman Bustanussalatin, Banda Aceh. tirto.id/Firhan Farabi
2026/08/20/465812.jpg
Yusri alias Pale menjalani hukuman cambuk sebanyak 22 kali di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (20/8/2026). Foto : tirto.id/Firhan Farabi
2026/08/20/465815.jpg
Terpidana pelanggar syariat Islam menjalani hukuman cambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (20/8/2026). Foto : tirto.id/Firhan Farabi

tirto.id -

Matahari belum tegak di atas kepala ketika jarum jam menunjukkan pukul 10.00 WIB. Ratusan warga telah memadati area Taman Bustanussalatin, Banda Aceh.
Pagi yang biasanya berjalan biasa saja berubah menjadi riuh oleh kerumunan yang menunggu sebuah prosesi hukum digelar.
Dari kejauhan, sebuah mobil tahanan bertuliskan Kejaksaan Negeri Banda Aceh mulai memasuki area taman. Mobil itu membawa para terpidana yang akan menjalani eksekusi uqubat cambuk.
Pintu mobil dibuka. Satu per satu terpidana turun dengan mengenakan rompi berwarna merah muda. Mereka kemudian diboyong menuju ruangan yang telah disiapkan di belakang panggung utama.

Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya dari Qurrota Ayun

tirto.id - Hukum
Fotografer: Firhan Farabi
Oleh: Qurrota Ayun
Editor: Hendra Friana