tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 290 kabupaten atau kota di Indonesia. Jumlah sebaran kasus di kabupaten atau kota ini meningkat dari pekan sebelumnya, yaitu 285 daerah.
Lima dari 24 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Kemudian, sebanyak 84 dari 290 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Kamis (18/8/2022) pukul 09.40 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 493.730 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 339.717 ekor, dipotong bersyarat 10.081 ekor, mati akibat PMK 6.461 ekor, dan belum sembuh 137.471 ekor.
Sementara jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 1.545.014 ekor.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 177.768 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 94.932 kasus, Jawa Barat (Jabar) 55.403 kasus, Aceh 45.298 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 38.185 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 670.102 ekor, NTB 65.236 ekor, Jabar 140.269 ekor, Aceh 28.439 ekor, dan Jateng 159.875 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 400.574 ekor, sapi perah 68.664 ekor, kerbau 18.962 ekor, kambing 3.714 ekor, domba 1.728 ekor, dan babi 88 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan