Menuju konten utama

Usut Kecelakaan Nahas di Jalan Margonda-Depok, Polisi Libatkan Ahli

Kepolisian berencana melibatkan ahli untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan nahas di jalan Margonda Raya, Kota Depok. 

Usut Kecelakaan Nahas di Jalan Margonda-Depok, Polisi Libatkan Ahli
(Ilustrasi) Pengendara melintas di Kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepolisian belum bisa memastikan penyebab kecelakaan nahas di Jalan Margonda Raya, Depok pada Senin kemarin (8/4/2019). Kecelakaan itu mengakibatkan seorang pengendara motor Ita Sachari (27) tewas mengenaskan.

Kasi Laka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi menyatakan kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

"Kami perlu melibatkan ahli untuk menjelaskan itu [penyebab kecelakaan]," kata Herman setelah proses rekonstruksi kejadian di lokasi kecelakaan, Depok pada Selasa (9/4/2019).

Ita Sachari (27) diduga tewas karena mengalami kecelakaan tunggal. Dia mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang setelah bekerja, ke rumahnya di Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Berdasar dugaan sementara, korban mengantuk saat berkendara sehingga menabrak pembatas jalan. Korban lalu terpental dan kepalanya tersangkut kabel sling pembatas jalan hingga terpisah dari tubuh.

Menurut Herman, insiden ini menunjukkan bahwa penggunaan kabel sling sebagai pembatas jalan perlu dievaluasi lagi.

"Harus nanti diubah [penggunaan kabel sling], seperti apa mungkin itu akan ditindaklanjuti oleh stakeholder dishub, kemudian dinas pertamanan dan lain-lain," ujarnya.

Kepolisian melakukan rekonstruksi kejadian kecelakaan ini dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysys (TAA). Rekonstruksi itu memakai alat 3D Laser Scanner yang bertujuan untuk menunjukkan kejelasan peristiwa secara terperinci.

"Hasil dari TAA ini akan menjawab termasuk masalah kecepatan, mulai pengereman pada waktu jatuh, nah itu nanti akan rinci terjawab dengan teknologi baru ini," kata Herman.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom