tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sejak tahun 2018 hingga awal 2019, 657 orang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor, anak muda cenderung menjadi korban.
"Ironis, kecelakaan lalu lintas justru didominasi oleh anak muda usia produktif atau kaum milenial," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2019).
Ia melanjutkan, berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara nasional, 27 ribu sampai 30 ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalanan yakni 56,87 persen melibatkan kaum milenial yang 24,43 persen di antaranya ialah pelajar dan mahasiswa.
Yusuf mengutip Global Status Report on Road Safety 2013 yang menempatkan Indonesia sebagai negara kelima tertinggi untuk angka kecelakaan lalu lintas di dunia.
Selain itu, lanjut dia, pada tahun 2017 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 30.684 korban dan pada tahun 2018, turun enam persen yakni 27.910 korban.
“Hal tersebut jarang terekspose, ini dapat menjadi ancaman besar bagi masyarakat Indonesia," sambung Yusuf.
Ia menilai, hal tersebut merupakan fenomena darurat yang harus mendapat solusi dari pihak yang berkompeten terhadap para kaum muda.
Kemudian, berkaitan dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di DKI Jakarta yang telah berlangsung selama empat bulan, Yusuf menegaskan cara itu bukan langkah represif terhadap pengendara pelanggar lalu lintas.
“Kami bukan lakukan tindakan represif, tapi preventif" ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019). Sebab, sambung dia, polisi memasang rambu-rambu di sepanjang jalan menuju kawasan penerapan E-TLE, sehingga pengendara dapat mengetahuinya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno