tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah 10 kamera pengawas untuk penegakan hukum dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
“Fokus pelanggaran tidak hanya bagi pengendara menerobos lampu lalu lintas dan melanggar marka jalan. Kamera ini lebih canggih,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Kecanggihan kamera ini, lanjut dia, dapat merekam kendaraan yang kecepatannya berlebih, pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan pengendara yang menggunakan telepon seluler sembari menyetir.
Yusuf menambahkan, kamera itu direncanakan terpasang pada April mendatang, saat ini masih dalam proses instalasi. Ia juga mengimbau pengendara agar lebih tertib berlalu lintas.
"Bila ada pelanggar, akan terekam secara virtual. Kamera baru nanti dapat memfoto dan mendeteksi pakai cahaya (blitz)," ujar Yusuf.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pemasangan kamera tersebut.
“Kamera akan dipasang di seputar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin," jelas Yusuf.
Ia menyatakan, program E-TLE berhasil mengurangi jumlah pelanggaran di jalan raya dan sebagai pendukung era digitalisasi 4.0 dan program Jakarta Smart City milik pemerintah provinsi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno