tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 21 provinsi dan 240 kabupaten/kota di Indonesia. Mengutip laman siagapmk.id pada Senin (11/7/2022) pukul 09.30 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia hampir 350 ribu atau tepatnya sebanyak 349.976 ekor hewan ternak.
Hewan ternak yang sembuh dari PMK per hari ini sebanyak 128.987 ekor, dipotong bersyarat 3.360 ekor, mati akibat PMK 2.169 ekor, belum sembuh 215.460 ekor. Sementara jumlah ternak yang telah divaksinasi sebanyak 429.997 ekor.
Lima provinsi melaporkan kasus PMK tertinggi, yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 141.130 kasus, diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) 56.680 kasus, Jawa Tengah (Jateng) 38.533 kasus, Aceh 34.275 kasus, dan Jawa Barat (Jabar) 33.210 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 243.342 ekor, NTB 2.340 ekor, Jateng 53.496 ekor, Aceh 2.700 ekor, dan Jabar 39.584 ekor.
Kemudian, kabupaten/kota yang melaporkan kasus PMK terbanyak di Jatim adalah Kabupaten Probolinggo dengan 12.853 kasus. Lalu diikuti oleh Kabupaten Malang 12.266 kasus, Kabupaten Jember 10.519 kasus, Kabupaten Ponorogo 10.345 kasus, dan Kabupaten Lumajang 8.405 kasus.
Kabupaten/kota yang melaporkan kasus PMK terbanyak di NTB yaitu Kabupaten Lombok Tengah sebesar 20.832 kasus. Diikuti Kabupaten Lombok Barat 15.365 kasus, Kabupaten Lombok Utara 10.582 kasus, Kabupaten Lombok Timur 9.309 kasus, dan Kota Mataram 592 kasus.
Adapun di Jateng yang terbanyak ditemukan kasus PMK adalah Kabupaten Boyolali dengan 5.450 kasus. Lalu diikuti Kabupaten Rembang 5.033 kasus, Kabupaten Semarang 4.580 kasus, Kabupaten Grobogan 1.966 kasus, dan Kabupaten Klaten 1.832 kasus.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan