Menuju konten utama

Unila Bekukan Mahapel FEB Imbas Meninggalnya Peserta Diksar

Hasil akhir investigasi ditemukan tindak kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban saat mengikuti Diksar Mahapel FEB Unila.

Unila Bekukan Mahapel FEB Imbas Meninggalnya Peserta Diksar
Universitas Lampung. antara/Dian Hadiyatna

tirto.id - Universitas Lampung (Unila) membekukan organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sebagai imbas dari wafatnya peserta pendidikan dasar, Pratama Wijaya Kusuma.

"Berdasarkan hasil investigasi independen Unila, untuk organisasi Mahapel FEB diberlakukan pembekuan," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono, di Bandarlampung, Rabu (18/6/2025) dilansir dari Antara.

Selain itu, Rektorat Unila juga melakukan moratorium aktivitas, serta reformasi struktural dan ideologis total pada Mahapel FEB yang akan diawasi langsung oleh tim independen.

"Kegagalan menjalankan reformasi akan berdampak pada pembubaran permanen organisasi tersebut," kata dia.

Belajar dari kasus ini, seluruh organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Lampung, diwajibkan memiliki kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) anti-kekerasan.

"Setiap ormawa sekarang harus menyusun surat pernyataan bebas kekerasan, serta memastikan keterlibatan aktif Dosen Pembina Lapangan (DPL) dalam semua tahapan kegiatan," kata dia.

Sunyono mengatakan Unila merekomendasikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kemahasiswaan, dengan fokus pada fungsi pembinaan dan pengawasan.

"Hal itu karena FEB terbukti lemah dan abai dalam mencegah praktik kekerasan," kata dia.

Pada sisi lain, ia pun akan menyerahkan laporan investigasi independen kepada kementerian, pihak Kepolisian, dan masyarakat sebagai bagian dari komitmen transparansi.

"Kami juga akan mendorong dan memfasilitasi proses hukum yang adil bagi korban maupun pelaku yang terbukti bersalah," kata dia.

Unila pun bakal mengawal proses pemulihan kelembagaan, memperkuat sistem pelaporan kekerasan, serta memperbaiki SOP pembinaan organisasi mahasiswa di semua fakultas.

Dari hasil akhir investigasi ditemukan terdapat kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban hingga meninggal dunia.

"Hasil akhir investigasi independen Unila terhadap kegiatan Diksar Mahapel FEB yang diduga menyebabkan wafatnya Pratama Wijaya Kusuma, terjadinya sejumlah tindakan kekerasan bahkan terhadap peserta lainnya," kata Sunyono.

Dia menyampaikan bahwa kekerasan yang dialami peserta Diksar Mahapel seperti mencelupkan kepala ke lumpur, pemukulan, pemaksaan aktivitas ekstrem dalam kondisi tidak aman, serta penghinaan verbal.

"Dalam kegiatan itu pula terdapat pelibatan aktif sejumlah alumni dan senior sebagai pelaku langsung atau sebagai pihak yang membiarkan kekerasan terjadi. Hal ini bertentangan dengan prinsip keselamatan dan pembinaan dalam pendidikan," kata dia.

Rektorat Unila juga menilai terdapat kelalaian struktural di tingkat fakultas, yang ditandai dengan lemahnya supervisi Wakil Dekan III, dan pembiaran oleh Dosen Pembina Lapangan (DPL).

"Serta absennya verifikasi dan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus," kata dia.

Sunyono juga mengatakan terdapat sikap tidak kooperatif organisasi Mahapel FEB, yang menolak memberikan data, menghindar dari proses klarifikasi, serta tidak membuka akses atas dokumen kegiatan yang relevan.

Baca juga artikel terkait UNILA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto